TRABASNEWS – Ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terlibat dalam insiden kekerasan terhadap jurnalis di Kota Semarang pada Sabtu, 5 April 2025. Peristiwa ini terjadi saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan ke Stasiun Tawang Semarang untuk meninjau arus balik kereta api.
Menurut keterangan Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana, beberapa jurnalis sedang merekam kegiatan Kapolri yang sedang berbincang dengan calon penumpang. Namun, ajudan Kapolri mendekati jurnalis dan meminta mereka untuk mundur dari lokasi dengan cara yang kasar, termasuk mendorong mereka.
Salah seorang jurnalis dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, yang sedang bergerak menjauh menuju peron, kemudian dihampiri oleh ajudan tersebut. Tanpa peringatan, ajudan itu memukul kepala Makna. Selain itu, beberapa jurnalis lain juga dilaporkan mengalami kekerasan fisik.
Tidak hanya kekerasan fisik, ajudan Kapolri juga mengeluarkan ancaman verbal kepada jurnalis yang ada di lokasi, dengan mengatakan, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.” Perkataan ini semakin memperburuk situasi dan menciptakan ketegangan antara aparat kepolisian dan wartawan.
Tindakan kekerasan terhadap jurnalis ini menuai kecaman keras dari organisasi pers. Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Daffy Yusuf, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang dapat dikenai sanksi pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp 500 juta.
PFI Semarang dan AJI Semarang mengecam keras perbuatan ajudan Kapolri yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis dan meminta agar tindakan tersebut segera diberikan sanksi. Kedua organisasi pers juga mendesak agar ajudan Kapolri meminta maaf secara terbuka kepada para jurnalis yang menjadi korban.
Selain itu, kedua organisasi ini menyerukan kepada Polri untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dengan menegakkan kebebasan pers dan menghormati hak para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya. Mereka juga meminta dukungan dari media, organisasi jurnalis, dan masyarakat untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Sumber: Tempo