• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Gawat! Ajudan Kapolri diduga pukul dan ancam wartawan di Semarang

administrator by administrator
April 8, 2025
in Nasional
0
Gawat! Ajudan Kapolri diduga pukul dan ancam wartawan di Semarang

Ajudan Kapolri diduga ancam dan pukul wartawan (foto: ist)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terlibat dalam insiden kekerasan terhadap jurnalis di Kota Semarang pada Sabtu, 5 April 2025. Peristiwa ini terjadi saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan ke Stasiun Tawang Semarang untuk meninjau arus balik kereta api.

Menurut keterangan Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang, Dhana Kencana, beberapa jurnalis sedang merekam kegiatan Kapolri yang sedang berbincang dengan calon penumpang. Namun, ajudan Kapolri mendekati jurnalis dan meminta mereka untuk mundur dari lokasi dengan cara yang kasar, termasuk mendorong mereka.

Baca Juga

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Salah seorang jurnalis dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, yang sedang bergerak menjauh menuju peron, kemudian dihampiri oleh ajudan tersebut. Tanpa peringatan, ajudan itu memukul kepala Makna. Selain itu, beberapa jurnalis lain juga dilaporkan mengalami kekerasan fisik.

Tidak hanya kekerasan fisik, ajudan Kapolri juga mengeluarkan ancaman verbal kepada jurnalis yang ada di lokasi, dengan mengatakan, “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.” Perkataan ini semakin memperburuk situasi dan menciptakan ketegangan antara aparat kepolisian dan wartawan.

Tindakan kekerasan terhadap jurnalis ini menuai kecaman keras dari organisasi pers. Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Daffy Yusuf, menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang dapat dikenai sanksi pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp 500 juta.

PFI Semarang dan AJI Semarang mengecam keras perbuatan ajudan Kapolri yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis dan meminta agar tindakan tersebut segera diberikan sanksi. Kedua organisasi pers juga mendesak agar ajudan Kapolri meminta maaf secara terbuka kepada para jurnalis yang menjadi korban.

Selain itu, kedua organisasi ini menyerukan kepada Polri untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dengan menegakkan kebebasan pers dan menghormati hak para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya. Mereka juga meminta dukungan dari media, organisasi jurnalis, dan masyarakat untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Sumber: Tempo

Tags: KapolriListyo Sigit Prabowopengancamanwartawan
Previous Post

Prabowo tegaskan revisi UU TNI hanya untuk perpanjang usia pensiun perwira tinggi

Next Post

Biadab! Dokter residen Unpad rudapaksa keluarga pasien usai dibius

administrator

administrator

Related Posts

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026
Nasional

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

July 20, 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025
Nasional

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

July 20, 2025
Next Post
Biadab! Dokter residen Unpad rudapaksa keluarga pasien usai dibius

Biadab! Dokter residen Unpad rudapaksa keluarga pasien usai dibius

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

December 17, 2024
Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

July 10, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

July 20, 2025
Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

July 20, 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

July 20, 2025
Guru Ngaji yang Didenda Rp25 Juta Akibat Nampar Murid Dapat Bantuan Umroh dan Motor Baru

Guru Ngaji yang Didenda Rp25 Juta Akibat Nampar Murid Dapat Bantuan Umroh dan Motor Baru

July 20, 2025

Recent News

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

July 20, 2025
Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

July 20, 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dianugerahi Penghargaan “Pemimpin Visioner” di Pimred Award 2025

July 20, 2025
Guru Ngaji yang Didenda Rp25 Juta Akibat Nampar Murid Dapat Bantuan Umroh dan Motor Baru

Guru Ngaji yang Didenda Rp25 Juta Akibat Nampar Murid Dapat Bantuan Umroh dan Motor Baru

July 20, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

Kemenag Pamit dari Tugas Haji, Penyelenggaraan Diambil Alih BP Haji Mulai 2026

July 20, 2025
Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

Kisah Pilu Ibu Vania Bocah Korban Tewas Terinjak di Pesta Rakyat Anak Dedi Mulyadi: Dia Cuma Ingin Makan Gratis

July 20, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News