TRABASNEWS — Kasus pencurian sepeda motor mengejutkan terjadi di lingkungan Polresta Deli Serdang. Peristiwa ini menyita perhatian karena pelaku dan korban diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di satuan yang sama.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku berinisial FE, berpangkat Bripda, merupakan personel Satuan Samapta Polresta Deli Serdang. Ia diduga mencuri sepeda motor milik rekannya sendiri, Bripda AS, yang juga bertugas di Samapta.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, saat sepeda motor korban terparkir di area barak polisi atau mes lajang Polresta Deli Serdang. Setelah kejadian, pelaku sempat menghilang dan tidak dapat dihubungi.
“Pelaku sempat tidak masuk dinas dan sulit dihubungi. Namun ada saksi yang melihat dia membawa motor tersebut, sehingga dilakukan pencarian hingga akhirnya ditangkap di luar,” ujar salah satu personel Polresta Deli Serdang yang enggan disebutkan namanya.
Bripda FE telah diamankan sejak dua hari lalu dan kini ditahan di ruang tahanan Satreskrim Polresta Deli Serdang. Hingga saat ini, sepeda motor milik korban masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Deli Serdang, Kompol Supendi, belum memberikan banyak keterangan terkait kasus yang melibatkan anggotanya tersebut. Ia meminta awak media untuk berkoordinasi langsung dengan bagian Humas.
“Saya belum mengikuti perkembangan kasusnya. Silakan konfirmasi ke Humas saja,” ujarnya singkat.
Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Risqi Akbar, yang hingga kini belum dapat memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum mendapat respons.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik guna mengungkap motif pelaku serta memastikan keberadaan barang bukti sepeda motor yang dicuri.
Sumber : Tribun Medan


















