TRABASNEWS– Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan seorang pria asal Medan bernama Syahdan Syaputra Lubis yang diduga terkait jaringan narkoba. Korban diculik, dibunuh, dan jasadnya dibuang ke laut di wilayah Bireuen, Aceh.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menyampaikan bahwa tujuh pelaku telah berhasil diamankan, sementara satu orang lainnya masih buron dan diduga sebagai otak di balik aksi keji tersebut.
“Motif pembunuhan ini berkaitan dengan utang-piutang dalam bisnis narkotika antara korban dan pelaku utama yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Ricko saat konferensi pers, Senin (11/8/2025).
Para pelaku menculik korban pada 4 April 2025 di pelataran sebuah tempat hiburan malam di Kota Binjai. Saat itu, korban langsung diserang dengan senjata tajam sebelum dibawa menggunakan mobil menuju Aceh.
Tujuh pelaku yang telah ditangkap yakni Mustafa (36), seorang mantan anggota TNI yang berperan sebagai pelaku utama, serta Ahmad Fatah (32), Saut Simamora (36), Zulfikar (42), Iskandar Ilyas (49), Amirudin (35), dan Abu Bakar (39). Sementara itu, pelaku yang masih buron berinisial ID diyakini merupakan bandar narkoba dan perancang penculikan.
Menurut keterangan polisi, jenazah korban dibungkus dalam karung, diberi pemberat batu, dan dibuang ke tengah laut di kawasan Pante Rheng, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen. Hingga saat ini, jasad korban belum berhasil ditemukan.
“Berdasarkan hasil penyidikan, peran masing-masing tersangka sudah terverifikasi secara jelas, mulai dari pelaku utama hingga yang turut membantu membuang jenazah,” kata Ricko.
Ketujuh tersangka kini masih ditahan di Polda Sumut. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dan berupaya menangkap pelaku yang masih buron serta menemukan jasad korban.
Sumber: Beritasatu