TRABASNEWS – Ahmad Zuhdi (63), seorang guru Madrasah Diniyah di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah sempat menghadapi tuntutan denda Rp 25 juta lantaran menampar salah satu muridnya. Namun kini, ia justru mendapatkan dukungan dari berbagai pihak dan mendapat hadiah umroh serta motor baru.
Peristiwa bermula pada 30 April 2025 ketika Zuhdi sedang mengajar. Tiba-tiba sebuah sandal melayang dari luar kelas dan mengenai dirinya. Setelah ditanya, murid-murid menunjukkan seorang siswa berinisial D sebagai pelaku. Untuk memberikan efek jera, Zuhdi menampar siswa tersebut dengan alasan tidak melukai, hanya sebagai pembelajaran.
Meski sudah terjadi kesepakatan damai dengan denda Rp 12,5 juta, Ahmad Zuhdi harus menjual motornya dan meminjam uang demi memenuhi tuntutan, sebab gaji sebagai guru Madin yang hanya Rp 450 ribu untuk empat bulan sangat minim.
Berita ini kemudian mengundang perhatian berbagai kalangan, termasuk Ketua DPRD Demak, Wakil Gubernur Jawa Tengah, dan pendakwah Gus Miftah yang turun tangan memberikan bantuan. Gus Miftah bahkan membayarkan denda, mengganti motor yang dijual Zuhdi, serta menghadiahkan paket umroh sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi sang guru.
Kisah ini menjadi viral dan mengundang simpati luas, menggambarkan pentingnya dukungan masyarakat terhadap guru yang berjuang dalam keterbatasan.
Berbagai sumber