• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Hakim Djuyamto terjerat suap Rp 7 miliar, padahal bergaji Rp34,8 juta sebulan

administrator by administrator
April 18, 2025
in Nasional
0
Hakim Djuyamto terjerat suap Rp 7 miliar, padahal bergaji Rp34,8 juta sebulan

Hakim Djuyamto (foto: ist)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS — Nama hakim Djuyamto menjadi sorotan publik usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait vonis lepas perkara ekspor crude palm oil (CPO). Meski memiliki penghasilan bulanan yang terbilang tinggi, yakni sekitar Rp 34,8 juta, Djuyamto tetap tergiur menerima suap dengan nilai fantastis mencapai Rp 7,5 miliar.

Hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini diduga menerima suap bersama dua hakim lainnya. Kasus ini menyeret sejumlah pihak besar, termasuk tiga perusahaan raksasa: PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Uang tersebut disalurkan melalui dua pengacara, Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, yang kini juga ikut dijerat hukum.

Baca Juga

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up
9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

Karier Panjang dan Profil Singkat

Djuyamto dikenal sebagai hakim senior yang memiliki latar belakang akademik kuat. Ia lahir di Sukoharjo, 18 Desember 1967, dan menyelesaikan pendidikan S1 hingga S3 di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS). Disertasinya yang berjudul “Model Pengaturan Penetapan Tersangka oleh Hakim Pada Tindak Pidana Korupsi Berbasis Hukum Responsif” dipertahankan pada Januari 2025.

Karier kehakimannya dimulai pada tahun 2002 di PN Tanjungpandan. Ia pernah bertugas di berbagai pengadilan negeri seperti Temanggung, Karawang, Dompu, Bekasi, Jakarta Utara, dan terakhir Jakarta Selatan. Djuyamto juga sempat menjadi Asisten Hakim Agung di Mahkamah Agung RI serta aktif di Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).

Namanya pernah mencuat saat menjadi Ketua Majelis Hakim dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, pada tahun 2020. Saat itu, Djuyamto menjatuhkan vonis dua tahun dan satu setengah tahun kepada pelaku.

Ia juga pernah menjadi hakim tunggal dalam permohonan praperadilan yang diajukan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto melawan KPK.

Harta Kekayaan Melimpah

Berdasarkan data LHKPN terakhir yang dilaporkannya, Djuyamto tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 2,9 miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari:

Tanah dan bangunan senilai Rp 2,45 miliar, tersebar di Karanganyar dan Sukoharjo.

Kendaraan pribadi seperti Honda Beat, Vespa, dan Toyota Innova Reborn, dengan nilai total Rp 401 juta.

Harta bergerak lain: Rp 90,5 juta

Uang tunai dan setara kas: Rp 168 juta

Harta lainnya: Rp 60 juta

Utang: Rp 250 juta

Meski memiliki aset yang cukup besar dan posisi strategis dalam dunia kehakiman, keterlibatannya dalam praktik suap menjadi ironi tersendiri, terutama di tengah upaya penegakan hukum yang bersih dan transparan.

Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan menjadi bukti bahwa integritas di lembaga peradilan masih menghadapi tantangan serius.

Tags: hakim Djuyamtosuap
Previous Post

Kelas 1, 2, dan 3 BPJS dihapus, ini sistem baru dan cara bayarnya

Next Post

Jokowi perlihatkan ijazah dari SD hingga S1 ke wartawan, tapi tak boleh di foto

administrator

administrator

Related Posts

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Nasional

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi
Nasional

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

July 18, 2025
Next Post
Jokowi perlihatkan ijazah dari SD hingga S1 ke wartawan, tapi tak boleh di foto

Jokowi perlihatkan ijazah dari SD hingga S1 ke wartawan, tapi tak boleh di foto

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

Pimpin apel gabungan, Dir Ops PT Macan Sejahtera Cahaya tegas peringatkan ini ke satpam: Jangan kalian coba-coba!

December 17, 2024
Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

Direktur Operasional & Direktur PT MSC Pimpin Apel Gabungan Satpam, Tegaskan Tak Lindungi Personel Terlibat Judi dan Narkoba

July 10, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

July 18, 2025
Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up
9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

July 18, 2025

Recent News

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

Bripka Cecep Gugur Saat Amankan Warga di Acara Makan Gratis Anak Dedi Mulyadi

July 18, 2025
Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

Kopral Bagyo, Prajurit Tangguh TNI Pecahkan Rekor MURI Push-Up
9.260 Kali Dalam Waktu 21 Jam Meninggal Dunia

July 18, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

July 18, 2025
Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

Polantas Tilang Motor Milik Polisi hingga Berujung Cekcok di Medan

July 18, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News