TRABASNEWS – Sebanyak 1.967 calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 dilaporkan mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Rabu (23/4/2025).
Menurut Zudan, sebagian besar dari peserta yang mundur merupakan hasil dari kebijakan optimalisasi formasi yang dilakukan pemerintah. Kebijakan ini bertujuan agar tidak ada formasi yang kosong akibat kurangnya pelamar di sejumlah instansi atau wilayah.
“Optimalisasi ini artinya peserta yang tidak lolos di formasi pilihannya, namun memiliki nilai tinggi, dialihkan ke formasi lain yang belum terisi,” jelas Zudan. Ia mencontohkan, jika seorang pelamar mendaftar di Universitas Negeri Jember namun tidak lulus, dan di Universitas Nusa Cendana belum ada pelamar untuk formasi yang sama, maka sistem secara otomatis akan mengalihkan pelamar tersebut ke Nusa Cendana.
Namun, tidak semua peserta menerima penempatan baru itu. Sebanyak 1.967 orang akhirnya memilih untuk mengundurkan diri, dengan alasan utama adalah lokasi penempatan yang terlalu jauh dari domisili mereka. Zudan menyebutkan, karena kampus-kampus tersebar di berbagai daerah, banyak peserta merasa berat meninggalkan keluarga dan lingkungan asal.
“Sebetulnya bisa diterima dulu, nanti setelah lima tahun bisa mengajukan pindah, itu wewenang kementerian masing-masing,” ujar Zudan.
Selain alasan jarak, beberapa peserta juga menyebut faktor keluarga, seperti tidak mendapat restu, kondisi kesehatan orang tua, atau sedang melanjutkan pendidikan pascasarjana, sebagai alasan pengunduran diri. Ada pula yang mengaku tidak cocok dengan formasi yang diterima atau merasa penghasilan sebagai PNS tidak memadai.
Secara rinci, kementerian yang paling banyak mengalami pengunduran diri CPNS adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan 640 orang. Kemudian disusul oleh Kementerian Kesehatan sebanyak 575 orang, Kementerian Komunikasi dan Informatika 154 orang, Bawaslu 131 orang, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 121 orang.
Zudan menegaskan bahwa meskipun ada yang mundur, sebanyak 88 persen dari formasi kosong berhasil terisi berkat kebijakan optimalisasi ini.
Sumber: Kompas