TRABASNEWS – Kepolisian Republik Indonesia melalui Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) memastikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bukan ayah biologis dari balita berinisial CA, anak selebgram Lisa Mariana.
Pernyataan ini disampaikan oleh Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, Kepala Laboratorium Kedokteran Kepolisian, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri hari ini. Hasil pemeriksaan DNA menunjukkan bahwa hanya separuh profil DNA CA yang cocok dengan Lisa Mariana, sementara bagian lainnya tidak cocok dengan profil DNA Ridwan Kamil.
“Secara ilmiah telah terbukti bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, namun bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” jelas Hastry.
Sebelumnya, Lisa Mariana mengklaim bahwa anaknya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil, dan bahkan menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung untuk menuntut pengakuan serta ganti rugi miliaran rupiah. Ridwan Kamil membantah keras tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai fitnah bermotif ekonomi, dan telah melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik.
Tes DNA yang dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri menjadi upaya pembuktian kebenaran dalam kasus ini. Meski hasilnya sudah diumumkan, pihak Lisa Mariana dikabarkan masih mempertimbangkan second opinion terhadap hasil tes tersebut.
Sementara proses hukum atas laporan balik Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana dipastikan tetap berlanjut.
Sumber: Kompas