Trabasnews – Karier Dr. Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, berakhir dengan tragis setelah dirinya terlibat dalam kasus pembuatan dan peredaran uang palsu (upal).
Kejadian ini mengguncang dunia pendidikan, terutama di lingkungan UIN Alauddin Makassar, yang selama ini dikenal memiliki reputasi baik di dunia akademik.
Andi Ibrahim, yang juga mengajar mata kuliah dasar-dasar organisasi informasi di UIN Alauddin, diduga terlibat dalam produksi uang palsu senilai ratusan juta rupiah.
Menurut polisi, selain ikut serta dalam pembuatan uang palsu, Andi Ibrahim juga terlibat dalam peredaran upal tersebut bersama beberapa tersangka lainnya, yaitu S dan ASS.
Yang lebih mengejutkan lagi, produksi uang palsu itu dilakukan di ruang tersembunyi di dalam Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, mengungkapkan rasa kecewa dan kemarahannya terhadap perbuatan yang mencoreng nama baik kampus.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Gowa pada Kamis, 19 Desember 2024, Prof. Hamdan menyatakan, “Sebagai pimpinan tertinggi di UIN Alauddin, saya marah, saya malu, saya tertampar. Setengah mati kami membangun kampus dan reputasi bersama pimpinan, namun segelintir oknum merusaknya.”
Lebih lanjut, Rektor UIN Alauddin tersebut menyatakan kesedihannya karena meskipun mereka telah bekerja keras untuk membangun nama baik kampus, semua itu hancur hanya karena tindakan segelintir individu yang tidak bertanggung jawab.
Sebagai langkah tegas, UIN Alauddin Makassar langsung mengambil tindakan disipliner dengan memecat Andi Ibrahim serta satu pegawai kampus lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
Prof. Hamdan menegaskan, keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen kampus terhadap integritas dan reputasi yang telah dibangun.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kedua oknum yang terlibat langsung diberhentikan secara tidak hormat,” ujar Hamdan.
Andi Ibrahim, yang selama ini dikenal sebagai pengampu mata kuliah di bidang organisasi informasi, memulai kariernya dengan menempuh pendidikan S1 di bidang Agama di UIN Alauddin pada 1995.
Pada 1998, ia melanjutkan pendidikan di Universitas Indonesia dalam bidang Sastra. Namun, tindakan kriminal yang dilakukannya kini mengakhiri perjalanan kariernya di dunia akademik.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya menjaga integritas di lingkungan kampus, khususnya bagi para pengelola institusi pendidikan tinggi.
UIN Alauddin Makassar pun berjanji akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengungkap lebih jauh terkait peredaran uang palsu yang melibatkan oknum-oknum di dalam kampus tersebut.
Berbagai sumber