TRABASNEWS – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengusulkan agar pemerintah membuka kesempatan pembiayaan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).
Ia berpendapat bahwa masyarakat Indonesia memiliki nilai gotong royong yang kuat dan dermawan, yang bisa dimanfaatkan untuk membantu sesama, khususnya dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat yang kurang mampu.
“Saya melihat ada DNA dari negara kita, DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah, kenapa enggak ini justru kita manfaatkan juga?” ungkap Sultan dalam wawancara di Jakarta pada Selasa, 14 Januari 2025.
Sultan mengemukakan bahwa pemanfaatan dana ZIS untuk mendanai MBG bisa meringankan beban pemerintah dalam mencukupi anggaran untuk program tersebut. Menurutnya, hal ini juga sejalan dengan semangat solidaritas dan kepedulian sosial masyarakat Indonesia.
Namun, Kepala Staf Kepresidenan AM Putranto memberikan tanggapan berbeda. Ia menilai bahwa usulan penggunaan dana zakat untuk mendukung Program MBG tidak sesuai dengan tujuan zakat dan bahkan bisa dianggap memalukan jika diterapkan.
“Sampai saat ini saya belum mendengar usulan itu ya. Semua itu keputusan ada di Presiden. Jadi, sabar ya,” ujar Putranto dalam tanggapannya di Jakarta pada 14 Januari 2025.
Putranto menegaskan bahwa dana zakat seharusnya digunakan untuk tujuan yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip zakat.
“Jadi, nggak ada yang ngambil dari zakat, itu sangat memalukan itu ya, bukan seperti itu ya kami,” katanya.
“Ya, apa ya seperti itu? Ya enggak kan? Gunanya zakat kan bukan untuk itu,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk program MBG yang mencapai Rp71 triliun, yang ditujukan untuk membantu siswa, ibu hamil, dan pesantren. Menurutnya, dengan anggaran yang cukup besar ini, tidak seharusnya dana zakat dialokasikan untuk mendanai program tersebut.
“Jadi, nggak ada yang ngambil dari zakat, itu sangat memalukan itu ya, bukan seperti itu ya kami,” pungkas Putranto.
Hingga saat ini, baik Baznas maupun pihak pemerintah belum memberikan keputusan final terkait usulan pemanfaatan dana zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis. Namun, wacana ini membuka ruang bagi perdebatan lebih lanjut mengenai bagaimana optimalisasi dana sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Berbagai sumber