TRABASNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan narapidana kasus korupsi, Agus Hartono, berjalan bersama keluarganya di luar Lapas Kedungpane, Semarang, menghebohkan publik.
Dalam video tersebut, Agus Hartono terlihat sedang berkunjung ke restoran, yang memicu pertanyaan tentang bagaimana seorang narapidana bisa bebas keluar lapas.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Mardi Santoso, memberikan penjelasan.
“Insiden ini terjadi sebelum saya menjabat sebagai Kalapas.Agus Hartono sudah melanggar peraturan, dan di era kepemimpinan sebelumnya, ia sudah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,” kata Mardi saat ditemui pada Sabtu, 8 Februari 2025.
Mardi juga menegaskan bahwa petugas yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut sudah diberikan sanksi disiplin.
“Petugas yang terlibat sudah diberikan sanksi. Saya ingin menegaskan bahwa kami akan terus menjaga integritas, dan siapapun yang terbukti melanggar akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Mardi.
Sementara itu, mantan Kalapas Kedungpane, Usman Madjid, yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pemasyarakatan Sulawesi Barat, turut dikenakan sanksi terkait kejadian ini.
Mardi menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan keamanan serta integritas dalam sistem pemasyarakatan.
Sumber: Kompas