TRABASNEWS – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. Langkah ini diambil menyusul adanya sejumlah rekomendasi dari Inspektorat yang menyarankan agar pejabat-pejabat tersebut dinonaktifkan guna mempermudah proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Pejabat terbaru yang dicopot adalah Mulyadi Simatupang, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut. Bobby menyatakan bahwa pencopotan ini bukan atas inisiatif pribadi, melainkan menindaklanjuti hasil pemeriksaan internal.
“Saya hanya menjalankan rekomendasi dari Inspektorat. Kalau memang diperlukan untuk memperlancar proses penyelidikan, tentu akan kita laksanakan,” ujar Bobby dalam pernyataannya, Sabtu (19/4/2025), dikutip dari iNews Medan.
Sebelum Mulyadi, empat pejabat lainnya juga telah dinonaktifkan, yakni:
Ilyas Sitorus – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut
Abdul Haris Lubis – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)
Juliadi Harahap – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah
Harianto Butar-butar – Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sekretariat Daerah
Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap, menjelaskan bahwa penonaktifan Ilyas Sitorus berkaitan dengan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi proyek pengadaan software perpustakaan digital di Kabupaten Batu Bara senilai Rp1,8 miliar. Saat ini, Ilyas telah ditahan oleh aparat penegak hukum.
Sementara itu, Abdul Haris Lubis tengah diperiksa terkait dugaan penyimpangan anggaran saat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sumut, berdasarkan laporan dari masyarakat.
Untuk dua pejabat lainnya, yaitu Juliadi Harahap dan Harianto Butar-butar, proses penyelidikan masih berada pada tahap awal, dan informasi mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan masih dikumpulkan.
Bobby Nasution menegaskan bahwa kelima kasus tersebut tidak saling berkaitan dan masing-masing ditangani sesuai dengan pelanggaran yang dituduhkan. Penonaktifan ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sumber: RCTI