TRABASNEWS – Wakil Panglima TNI, Jenderal TNI Tandyo Budi Revita, memberikan tanggapan atas beredarnya informasi penangkapan seorang perwira menengah (pamen) dari Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS) oleh anggota Brimob Polri di tengah aksi unjuk rasa yang berlangsung baru-baru ini.
Menurut Jenderal Tandyo, tindakan membuka identitas seorang anggota intelijen ke publik sangat tidak etis dan berpotensi mengganggu operasi intelijen yang sedang dijalankan.
“Setelah ditangkap dan identitasnya tersebar, saya kira itu tidak semestinya dilakukan. Karena yang bersangkutan adalah bagian dari intelijen,” ujar Tandyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/9).
Ia menegaskan bahwa tugas intelijen memang mengharuskan anggotanya untuk menyusup dan membaur ke berbagai kelompok guna mengumpulkan informasi strategis. Oleh karena itu, kehadiran aparat intel di tengah massa demonstrasi merupakan bagian dari prosedur standar dalam rangka pemantauan situasi lapangan.
“Intelijen harus masuk ke dalam lingkungan target, termasuk kelompok aksi sekalipun. Itu bagian dari metode pengumpulan informasi,” jelasnya.
Meski demikian, ketika ditanya soal kebenaran identitas pria yang ditangkap oleh Brimob tersebut sebagai anggota BAIS, Tandyo enggan memberikan konfirmasi lebih lanjut.
Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan foto penangkapan seorang pria oleh anggota Brimob di tengah kerumunan demonstran. Pria itu disebut-sebut merupakan anggota BAIS yang tengah menjalankan tugasnya saat kejadian.
Tandyo juga mengimbau kepada masyarakat dan aparat keamanan lainnya agar mengedepankan koordinasi, khususnya saat menemukan individu yang mencurigakan dalam aksi massa.
“Kalau ada indikasi mencurigakan, lebih baik langsung dikoordinasikan dengan aparat kepolisian terdekat, bukan menyebarluaskan informasi yang belum tentu benar,” tambahnya.
Insiden ini memicu perbincangan luas di ruang publik, khususnya menyangkut batas peran dan koordinasi antara aparat intelijen dan kepolisian dalam menjaga keamanan nasional tanpa menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Sumber: JPNN