TRABASNEWS – Beredar luas di media sosial sebuah unggahan yang menyebutkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram hilang karena meleleh akibat cuaca panas.
Informasi tersebut memicu perbincangan warganet setelah disertai gambar yang menampilkan foto barang bukti sabu dan foto Kapolri.
Dalam narasi yang beredar, disebutkan seolah-olah pihak Kepolisian Republik Indonesia memberikan klarifikasi bahwa sabu tersebut “meleleh karena panas” hingga hilang. Bahkan, nama Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, turut dicatut dalam unggahan tersebut.
Terlihat unggahn tersebut juga mendapatkan respon dari akun X resmi milik Divisi Humas Polri yaitu @DivHumas_Polri, yang menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. “Halo Sobat Polri, Informasi dalam unggahan ini tidak benar dan menyesatkan. Polri tidak pernah menyatakan barang bukti narkotika jenis sabu “hilang karena cuaca panas” atau “terurai menjadi udara”,” tulis keterangan tersebut, dikutip Rabu (4/3/2026).
Polri menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa barang bukti narkotika hilang karena meleleh akibat suhu panas atau terurai menjadi udara. Seluruh barang bukti, khususnya narkotika, dipastikan melalui proses administrasi dan pengamanan yang ketat.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Jhonny Eddison Isir, memastikan kabar tersebut adalah hoaks. Ia menegaskan bahwa setiap barang bukti narkotika dicatat, diamankan, dan diuji secara forensik sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk dalam tahap penyimpanan hingga pemusnahan.
Menurutnya, mekanisme pengawasan dilakukan secara berlapis guna menjaga transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, klaim yang menyebut adanya sabu hilang akibat meleleh sama sekali tidak berdasar.
Polri juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Warga diimbau untuk selalu merujuk pada sumber resmi guna menghindari penyebaran disinformasi.
Lebih lanjut, Polri mengajak masyarakat meningkatkan literasi digital dan kemampuan berpikir kritis sebelum membagikan informasi di ruang digital. Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga ekosistem informasi yang sehat, produktif, serta konstruktif bagi masyarakat dan negara.
Sumber: TVOne

















