• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Jual Bayi Rp25 Juta, Pasutri dan Empat Pelaku Lainnya Diamankan Polisi

administrator by administrator
April 2, 2026
in Medan
0
Jual Bayi Rp25 Juta, Pasutri dan Empat Pelaku Lainnya Diamankan Polisi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap praktik perdagangan bayi yang diduga melibatkan jaringan kecil di wilayah Kabupaten Deliserdang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan enam orang tersangka, termasuk pasangan suami istri yang berperan sebagai agen dan pembeli.

Baca Juga

Kijang Innova Masuk Jurang di Pakpak Bharat, Pasutri Asal Subulussalam Hilang

Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Divonis 5 Tahun 6 Bulan, Terbukti Terima Suap Proyek Jalan

Penangguhan Dikabulkan, Amsal Sitepu Hirup Udara Bebas dari Rutan Tanjung Gusta

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengatakan penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Jalan Veteran Pasar X, Desa Helvetia.

“Unit Perlindungan Perempuan dan Anak berhasil mengamankan enam tersangka dalam kasus perdagangan bayi,” ujar Agus, Rabu (1/4/2026).

Ia menjelaskan, kasus ini bermula dari seorang ibu berinisial M (42) yang melahirkan bayi perempuan dari hubungan di luar pernikahan. Dalam prosesnya, M dibantu oleh sepupunya berinisial SD alias Febi yang kemudian menjadi perantara untuk menyerahkan bayi tersebut kepada agen.

Bayi itu selanjutnya dijual oleh pasangan suami istri berinisial SS (55) dan ET (44) kepada pembeli berinisial SP dan JG. Dalam transaksi tersebut, bayi dijual seharga Rp25 juta, sementara ibu kandung menerima Rp12 juta.

“Modusnya, agen menjual bayi kepada pembeli dengan harga Rp25 juta, kemudian sebagian uang diberikan kepada ibu kandung,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pasangan agen diketahui merupakan tetangga dari ibu bayi. Mereka juga mengaku telah menjalankan praktik tersebut selama dua tahun terakhir dan sudah menjual dua bayi ke luar Kota Medan.

“Pengakuannya baru dua tahun beroperasi dan sudah ada dua bayi yang dijual. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” tambah Agus.

Polisi menetapkan enam tersangka dengan peran berbeda, yakni pasangan pembeli, agen penjual, ibu kandung bayi, serta perantara. Para pelaku dijerat dengan Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, bayi korban perdagangan kini dititipkan di RS Pirngadi Medan untuk mendapatkan perawatan dan perlindungan. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan kondisi dan masa depan bayi tersebut.

Selain itu, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk tenaga medis, dalam proses kelahiran hingga administrasi yang berkaitan dengan penjualan bayi.

“Dokumen administrasi dari tempat kelahiran sudah kami amankan dan akan didalami lebih lanjut,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan

Tags: Penjualan bayiPolres Pelabuhan Belawan
Previous Post

Kijang Innova Masuk Jurang di Pakpak Bharat, Pasutri Asal Subulussalam Hilang

Next Post

Aksi Pencurian Gagal, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Selamatkan
416 Kg TBS

administrator

administrator

Related Posts

Kijang Innova Masuk Jurang di Pakpak Bharat, Pasutri Asal Subulussalam Hilang
Medan

Kijang Innova Masuk Jurang di Pakpak Bharat, Pasutri Asal Subulussalam Hilang

April 2, 2026
Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Divonis 5 Tahun 6 Bulan, Terbukti Terima Suap Proyek Jalan
Medan

Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Divonis 5 Tahun 6 Bulan, Terbukti Terima Suap Proyek Jalan

April 2, 2026
Next Post
Aksi Pencurian Gagal, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Selamatkan416 Kg TBS

Aksi Pencurian Gagal, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Selamatkan
416 Kg TBS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Aksi Pencurian Gagal, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Selamatkan416 Kg TBS

Aksi Pencurian Gagal, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Selamatkan
416 Kg TBS

April 2, 2026
Jual Bayi Rp25 Juta, Pasutri dan Empat Pelaku Lainnya Diamankan Polisi

Jual Bayi Rp25 Juta, Pasutri dan Empat Pelaku Lainnya Diamankan Polisi

April 2, 2026
Kijang Innova Masuk Jurang di Pakpak Bharat, Pasutri Asal Subulussalam Hilang

Kijang Innova Masuk Jurang di Pakpak Bharat, Pasutri Asal Subulussalam Hilang

April 2, 2026
Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Divonis 5 Tahun 6 Bulan, Terbukti Terima Suap Proyek Jalan

Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Divonis 5 Tahun 6 Bulan, Terbukti Terima Suap Proyek Jalan

April 2, 2026

Recent News

Aksi Pencurian Gagal, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Selamatkan416 Kg TBS

Aksi Pencurian Gagal, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Selamatkan
416 Kg TBS

April 2, 2026
Jual Bayi Rp25 Juta, Pasutri dan Empat Pelaku Lainnya Diamankan Polisi

Jual Bayi Rp25 Juta, Pasutri dan Empat Pelaku Lainnya Diamankan Polisi

April 2, 2026
Kijang Innova Masuk Jurang di Pakpak Bharat, Pasutri Asal Subulussalam Hilang

Kijang Innova Masuk Jurang di Pakpak Bharat, Pasutri Asal Subulussalam Hilang

April 2, 2026
Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Divonis 5 Tahun 6 Bulan, Terbukti Terima Suap Proyek Jalan

Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Divonis 5 Tahun 6 Bulan, Terbukti Terima Suap Proyek Jalan

April 2, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Aksi Pencurian Gagal, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Selamatkan416 Kg TBS

Aksi Pencurian Gagal, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Selamatkan
416 Kg TBS

April 2, 2026
Jual Bayi Rp25 Juta, Pasutri dan Empat Pelaku Lainnya Diamankan Polisi

Jual Bayi Rp25 Juta, Pasutri dan Empat Pelaku Lainnya Diamankan Polisi

April 2, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News