TRABASNEWS – Pemerintah akan kembali memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi masyarakat, khususnya rumah tangga dengan daya listrik rendah. Insentif ini berlaku untuk periode Juni hingga Juli 2025 dan menjadi bagian dari enam paket kebijakan ekonomi yang akan diumumkan secara resmi pada 5 Juni mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa insentif listrik kali ini akan menyasar pelanggan PLN dengan kapasitas daya 1.300 VA ke bawah, berbeda dengan kebijakan awal tahun yang mencakup pelanggan hingga 2.200 VA.
“Skemanya mirip seperti sebelumnya, tapi sekarang diperuntukkan bagi pengguna daya di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga dalam keterangan resmi, Senin (26/5/2025).
Diperkirakan, program ini akan menjangkau sekitar 79,3 juta rumah tangga, yang sebagian besar berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga, terutama di tengah tekanan ekonomi dan menjelang tahun ajaran baru anak sekolah.
Insentif Tambahan: Transportasi, Bansos, dan BSU
Diskon tarif listrik bukan satu-satunya bentuk dukungan yang akan digelontorkan pemerintah. Selama periode yang sama, pemerintah juga akan memberikan potongan harga untuk moda transportasi umum seperti kereta api, pesawat, angkutan laut, hingga diskon tarif tol bagi para pengendara.
Selain itu, alokasi bantuan sosial seperti kartu sembako dan bantuan pangan akan ditingkatkan, menjangkau sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tujuannya, menjaga daya beli masyarakat selama musim libur sekolah dan menghadapi kemungkinan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan, termasuk guru honorer. BSU ini akan disertai dengan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diberikan kepada sektor padat karya, guna mendukung produktivitas industri dan keberlangsungan lapangan kerja.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memperkuat perlindungan sosial di tengah situasi global yang masih penuh ketidakpastian.
Sumber: CNBC