TRABASNEWS — Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto resmi menonaktifkan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha serta Kasubbid Paminal Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama. Keputusan ini diambil menyusul munculnya dugaan praktik pemerasan yang melibatkan kedua perwira tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan penonaktifan tersebut. Ia menyebut langkah itu merupakan rekomendasi langsung dari Kapolda Sumut guna memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif.
“Betul, keduanya telah dinonaktifkan dari jabatannya,” ujar Ferry, Selasa (25/11/2025).
Diperiksa Propam dan Mabes Polri
Ferry menjelaskan bahwa Kompol Agustinus akan menjalani pemeriksaan internal oleh Bid Propam Polda Sumut. Sementara itu, pemeriksaan terhadap Kombes Julihan dilimpahkan ke Mabes Polri mengingat statusnya sebagai perwira menengah.
“Proses pemeriksaan masih berjalan,” tambahnya singkat.
Dugaan Pemerasan hingga Miliaran Rupiah
Nama Kombes Julihan sebelumnya menjadi sorotan setelah sebuah akun TikTok bernama @tan_jhonson88 mengungkap sederet dugaan pemerasan yang ditujukan kepada sejumlah anggota Polri.
Unggahan tersebut menampilkan tangkapan layar berisi 10 poin tudingan pemerasan, mulai dari mencari-cari kesalahan anggota hingga meminta uang dalam jumlah besar disebut mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Kompol Agustinus bahkan disebut sebagai orang dekat sekaligus pelaksana perintah Julihan dalam menjalankan praktik tersebut.
Salah satu kasus yang disebut dalam unggahan itu adalah dugaan pemerasan terhadap seorang personel Ditresnarkoba Polda Sumut, Ipda Welman Simangunsong, yang berawal dari pengakuan seorang tersangka narkotika.
Mengaku Dekat dengan Kapolda
Dalam unggahan akun tersebut, Kombes Julihan juga dituding kerap mengatasnamakan kedekatan dengan Kapolda Sumut untuk menekan anggota sehingga mereka takut melapor.
Hingga kini, Polda Sumut belum menjelaskan secara rinci kebenaran seluruh tuduhan yang beredar di media sosial. Namun, proses pemeriksaan internal disebut sedang berlangsung.
Sumber: Tribun Medan


















