TRABASNEWS – Ribuan aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang melakukan pembongkaran sebuah bangunan yang berfungsi ganda sebagai Kantor GRIB Jaya dan Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo. Bangunan yang terletak di Jalan Sei Petani, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru tersebut, diratakan dengan tanah pada Kamis (14/8/2025).
Bangunan tersebut diketahui milik Samsul Tarigan, Ketua DPD GRIB Jaya Sumatera Utara, yang saat ini sedang menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Medan. Pembongkaran ini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Wakil Ketua DPRD Sumut H Ikhwan Ritonga, Kajati Sumut Dr. Harli Siregar, serta sejumlah pejabat tinggi dari TNI dan Polri.
Gubernur Bobby Nasution menjelaskan bahwa pembongkaran ini adalah langkah tegas menanggapi keresahan masyarakat terkait aktivitas jual beli narkoba yang terjadi di lokasi tersebut. Selain tidak memiliki izin bangunan resmi, bangunan ini juga tidak memiliki izin operasional tempat hiburan malam dari pemerintah provinsi. “Kapolda Sumut telah melaporkan adanya transaksi narkoba di dalam gedung ini,” ujar Bobby di lokasi pembongkaran.
Bobby Nasution juga menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di Sumatera Utara untuk mencabut izin hiburan malam yang terbukti menjadi sarang narkoba. Ia menegaskan penindakan tegas akan terus dilakukan terhadap THM yang melanggar aturan dan fungsi bangunan. “Kami akan menindak tegas dan membongkar semua tempat hiburan yang menjadi sarang narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Sekjen DPP GRIB Jaya, Zulfikar SE, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan menegaskan bangunan tersebut memang kantor DPD GRIB Jaya. Namun, ia mengakui adanya kekurangan administrasi dalam pengurusan izin yang menjadi alasan pemerintah membongkar bangunan tersebut. “Kami berharap ada koordinasi dan bantuan dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah administrasi ini,” kata Zulfikar.
Pembongkaran bangunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dan menegakkan aturan tata ruang serta izin usaha yang berlaku demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi masyarakat.
Berbagai sumber