TRABASNEWS – Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI), Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menegaskan bahwa TNI tidak memiliki niat, rencana, ataupun inisiatif untuk menerapkan status darurat militer di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan menyusul merebaknya spekulasi terkait kemungkinan pemberlakuan darurat militer setelah terjadinya kerusuhan dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu.
“Saya tegaskan, TNI tidak pernah memiliki niat, rencana, maupun inisiatif untuk menerapkan darurat militer,” kata Freddy, Minggu (7/9/2025).
Ia menambahkan bahwa isu darurat militer tersebut tidak didasarkan pada fakta atau landasan hukum yang jelas. Menurutnya, seluruh langkah dan tindakan TNI selalu mengacu pada konstitusi serta instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia.
“TNI menjalankan seluruh tugasnya sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku, serta dalam komando Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara,” ujarnya.
Pernyataan resmi ini diharapkan dapat meredam kekhawatiran publik terkait situasi keamanan nasional dan menegaskan komitmen TNI dalam menjaga stabilitas negara secara konstitusional dan profesional.
Sumber: Sindonews