TRABASNEWS – Deretan karangan bunga dengan pesan tegas memenuhi halaman Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pagi ini. Karangan bunga tersebut berisi desakan agar KPK segera memanggil dan memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumut.
Karangan bunga tersebut dikirim atas nama berbagai elemen masyarakat seperti Gerakan/Koalisi Masyarakat Anti Korupsi dan Forum Wartawan Sumut. Mereka menuntut agar Bobby tidak hanya diperiksa, namun juga ditetapkan sebagai tersangka bila terbukti memiliki peran dalam kasus tersebut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya karangan bunga tersebut. “Benar, mas,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi media, Senin siang.
Belum Ada Kepastian Pemanggilan Bobby
Meski demikian, saat ditanya lebih lanjut mengenai jadwal pemeriksaan Bobby Nasution, baik sebagai saksi maupun untuk menghadiri persidangan, pihak KPK belum memberikan kepastian.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berkaitan dengan dugaan suap proyek jalan senilai Rp231,8 miliar di Sumatera Utara. Total dana suap yang disiapkan diduga mencapai Rp46 miliar, dengan barang bukti yang telah disita sebesar Rp231 juta.
Kelima tersangka tersebut antara lain:
Topan Obaja Putra Ginting – Kepala Dinas PUPR Sumut
Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR
Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I
M. Akhirun Efendi Siregar – Direktur Utama PT DNG
M. Rayhan Dalusmi Pilang – Direktur PT RN
Pengamat: KPK Harus Responsif Terhadap Permintaan Hakim
Pengamat kebijakan publik, Elfenda Ananda, menilai fenomena karangan bunga ini mencerminkan kekecewaan publik terhadap lambannya respons KPK. Ia menyoroti permintaan Ketua Majelis Hakim Tipikor, Khamozaro Waruwu, agar Bobby Nasution dihadirkan dalam sidang sebagai saksi.
Permintaan hakim sudah jelas. KPK seharusnya segera menindaklanjutinya demi transparansi penegakan hukum,” ujar Elfenda. Ia juga menyebutkan bahwa pergeseran anggaran proyek terjadi hingga enam kali, yang menjadi dasar penting untuk memeriksa Bobby.
Elfenda menegaskan bahwa sebagai kepala daerah, Bobby sepatutnya dimintai keterangan terkait peran dan kewenangannya dalam proyek yang diduga bermasalah tersebut. “Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga integritas pejabat publik,” tambahnya.
Sumber: Waspada.id