TRABASNEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak & Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang berlokasi di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (10/2/2025).
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding, serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya mengungkapkan bahwa penggeledahan saat ini sedang berlangsung.
“Penggeledahan ini terkait dengan dugaan Tipikor di sektor migas. Saat ini proses penggeledahan tengah dilakukan,” ujarnya. Harli juga menyarankan wartawan untuk langsung mendatangi lokasi untuk melihat proses penggeledahan.
Proses penggeledahan dimulai pada pukul 11.00 WIB dan masih berlangsung hingga pukul 14.00 WIB, yang berarti telah berlangsung selama lebih dari tiga jam. Harli menyebutkan bahwa dia belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait kasus yang sedang didalami oleh Kejagung.
“Kami juga belum ada informasi lebih lanjut. Yang terinformasi adalah penggeledahan ini tengah berlangsung,” tambahnya.
Harli memastikan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui konferensi pers yang dijadwalkan pada pukul 18.00 WIB di Gedung Media Centre Puspenkum Kejagung. Konferensi pers tersebut akan memberikan informasi lebih lengkap mengenai perkembangan kasus ini.
Sumber: Kompas