TRABASNEWS – Komisi XI DPR RI secara resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Penetapan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Juda Agung setelah menyatakan pengunduran diri.
Keputusan diambil melalui mekanisme musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Seluruh fraksi di Komisi XI menyepakati nama Thomas Djiwandono sebagai kandidat terpilih dari tiga calon yang telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa hasil penetapan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan pengesahan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurut Misbakhun, proses pengambilan keputusan berlangsung relatif singkat karena seluruh fraksi memiliki pandangan yang sejalan terhadap kapasitas dan rekam jejak Thomas. Dalam pembahasan, tidak ditemukan perbedaan pendapat yang signifikan di antara anggota Komisi XI.
Thomas dinilai sebagai figur yang dapat diterima oleh berbagai kekuatan politik serta memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap tantangan ekonomi nasional. Selain itu, gagasan yang disampaikan terkait penguatan sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal dinilai relevan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan di tengah dinamika global.
Komisi XI DPR juga menilai pentingnya kelincahan dalam proses pengambilan kebijakan di bank sentral, khususnya dalam merespons perkembangan ekonomi yang bergerak cepat. Visi tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menetapkan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI.
Dengan penetapan ini, diharapkan kepemimpinan Bank Indonesia semakin solid dalam menjaga stabilitas moneter, sistem keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Sumber: MetroTvnews


















