TRABASNEWS – Penertiban aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, pada Selasa (7/10/2025), berujung ricuh. Sejumlah warga yang diduga terprovokasi pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melakukan perusakan terhadap kendaraan aparat dan pejabat pemerintah yang hadir di lokasi.
Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, menyampaikan bahwa total tujuh kendaraan rusak, termasuk mobil dinasnya yang mengalami kerusakan di bagian kaca belakang serta pintu samping. Satu unit sepeda motor juga turut dibakar massa.
Kericuhan terjadi sekitar pukul 13.30 WIB setelah tim gabungan melakukan pemusnahan puluhan rakit PETI di Desa Pulau Bayur. Penertiban itu merupakan bagian dari upaya menghentikan penambangan liar yang telah lama merusak lingkungan di sepanjang Sungai Kuantan.
“Sejak awal, kami sudah parkir kendaraan di sekitar Pasar Cerenti. Saat operasi berlangsung, sekelompok warga yang terprovokasi kemudian menyerang kendaraan kami,” jelas Kapolres dalam keterangan tertulisnya.
Selain mobil Kapolres, kendaraan milik Kabag Ops Kompol Teguh Wiyono serta mobil patroli Satuan Lalu Lintas Polres Kuansing juga menjadi sasaran amuk massa. Sementara itu, mobil dinas Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, berhasil diamankan petugas.
Kapolres menegaskan bahwa upaya penertiban ini telah didahului dengan berbagai sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Meski begitu, praktik PETI masih berlangsung karena adanya oknum yang menghasut warga untuk menolak tindakan tegas aparat.
“Sebetulnya banyak warga yang mendukung karena mereka sadar dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan PETI. Tapi ada juga yang mudah terprovokasi oleh pelaku tambang,” ujarnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa atau luka dalam insiden tersebut. Kepolisian masih tetap bersiaga di lokasi guna memastikan situasi tetap terkendali.
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, turut mengimbau warga untuk tetap tenang dan menaati aturan hukum. Ia menekankan bahwa penertiban ini dilakukan atas instruksi langsung dari Gubernur Riau dan Kapolda.
“Pemerintah daerah bersama Polres dan tokoh adat telah berulang kali menyampaikan peringatan. Tapi tak diindahkan. Kami juga sudah meminta para penambang untuk mengurus izin resmi ke dinas terkait, namun sampai sekarang tidak ada yang datang,” tegas Suhardiman.
Pemkab Kuansing menyarankan agar pemerintah provinsi dan pusat lebih proaktif mendampingi warga dalam proses legalisasi tambang serta memberikan pelatihan mengenai tata cara pertambangan yang ramah lingkungan dan sesuai aturan.
Aparat kini tengah melakukan penyelidikan terhadap dalang kericuhan dan upaya hukum akan dilakukan terhadap pelaku perusakan fasilitas negara.
Sumber: Kompas