TRABASNEWS – Kasus pembunuhan tragis mengguncang Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, setelah seorang pria berinisial AF (23) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, SA (63), lantaran emosi karena permintaannya untuk uang bermain judi online ditolak.
Kasat Reskrim Polres Lahat, Muhammad Ridho Pradani, menjelaskan bahwa peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026, di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai.
“Pelaku meminta uang kepada korban untuk bermain judi slot, namun korban menolak. Penolakan itu memicu kemarahan pelaku hingga akhirnya melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Ridho, Rabu (8/4/2026).
Setelah memastikan ibunya tewas, AF berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jasad korban. Namun, karena jasad tidak habis terbakar, pelaku kemudian memutilasi tubuh korban agar lebih mudah dipindahkan.
“Awalnya jasad hendak dimasukkan ke dalam karung, tetapi karena tidak muat, pelaku memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian, lalu memasukkannya ke beberapa karung,” kata Ridho.
Potongan tubuh korban kemudian dibawa ke Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, dan dikuburkan di area kebun. Dalam menjalankan aksinya, AF bahkan melibatkan dua rekannya untuk menggali lubang dengan dalih pekerjaan kebun.
“Pelaku memberi upah Rp300 ribu kepada dua orang untuk menggali lubang. Mereka tidak mengetahui isi karung yang dikuburkan,” tambahnya.
Kasus ini terungkap setelah warga curiga karena korban tak terlihat selama beberapa hari. Kecurigaan semakin menguat saat ditemukan gundukan tanah mencurigakan di kebun milik korban.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan warga yang menggali lokasi tersebut menemukan tiga karung berisi potongan tubuh manusia di kedalaman sekitar 1,5 meter.
“Begitu ditemukan, warga langsung melaporkannya ke polisi. Pelaku kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum,” tegas Nandang.
Polisi masih mendalami kemungkinan unsur lain dalam kasus ini, termasuk keterlibatan pihak lain dan kondisi psikologis pelaku saat melakukan tindakan keji tersebut.
Sumber : Kompas




















