TRABASNEWS — Kompol Cosmas Kaju Gae, mantan Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri, menangis saat menerima putusan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Majelis Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri.
Dalam sidang tersebut, Cosmas menyatakan bahwa dirinya tidak menyadari telah melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol), ketika berada di dalam kendaraan taktis saat bertugas. Ia mengaku baru mengetahui insiden tersebut setelah video kejadian itu viral di media sosial pada Kamis malam, 28 Agustus, saat dirinya sudah berada di Markas Komando Brimob Kwitang, Jakarta Pusat.
“Kami tidak mengetahui sama sekali peristiwa tersebut pada saat itu. Kami baru menyadarinya beberapa jam setelah video tersebar di media sosial,” ujarnya sambil menahan air mata.
Cosmas menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukannya murni bagian dari pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri dalam pengamanan aksi unjuk rasa. Ia juga menegaskan tidak memiliki niat untuk menyakiti siapa pun, termasuk Affan.
“Saya benar-benar tidak berniat mencelakai siapa pun. Tindakan ini semata-mata untuk menjalankan tugas,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Cosmas menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada Affan Kurniawan dan keluarga atas kejadian yang tidak diinginkan tersebut.
“Saya ingin menyampaikan duka cita sedalam-dalamnya kepada korban dan keluarganya. Ini benar-benar di luar dugaan kami,” pungkasnya.
Sumber: CNN Indonesia