JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdeskel Merah Putih) menjelang peluncuran nasional program tersebut yang direncanakan berlangsung serentak pada 12 Juli 2025.
Hal tersebut disampaikan Bima dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Nasional Kopdeskel Merah Putih yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (20/6/2025). Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga yang dilibatkan dalam percepatan pembentukan dan pengembangan Kopdeskel Merah Putih.
Menurut Bima, keberhasilan Kopdeskel Merah Putih tidak hanya bergantung pada pembentukannya semata, tetapi juga pada kesiapan para pengurusnya dalam menjalankan koperasi secara profesional. Untuk itu, ia menilai dukungan lintas kementerian dan lembaga dalam hal edukasi, pelatihan, dan pendampingan menjadi sangat krusial.
“Walaupun Inpres Nomor 9 Tahun 2025 sudah mengamanatkan Kementerian Koperasi untuk memberi fasilitasi berupa pelatihan dan pendampingan, sinergi dengan kementerian lainnya tetap diperlukan,” ujar Bima.
Ia meminta Kementerian Koperasi untuk menyusun konsep pelatihan teknis bagi pengurus Kopdeskel dan membuka ruang koordinasi dengan lembaga lain terkait tempat pelaksanaan serta mekanisme pelatihan. Bima menyebut, fasilitas seperti Balai Pemerintahan Desa milik Kemendagri dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pelatihan ini.
“Kita perlu pemetaan menyeluruh: siapa yang bertanggung jawab, di mana pelatihannya dilaksanakan, dan bagaimana prosesnya. Semua itu harus dirancang dengan baik agar hasilnya optimal,” ungkapnya.
Selain itu, Bima menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur pendukung juga perlu diperhatikan. Di samping itu, unit usaha yang dikembangkan oleh masing-masing Kopdeskel Merah Putih harus disesuaikan dengan potensi lokal desa atau kelurahan agar koperasi dapat berkembang secara berkelanjutan.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari, serta sejumlah pejabat dari instansi terkait.
Rilis