• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Korupsi emas 1,1 ton, Budi Said pengusaha asal Surabaya divonis 15 tahun penjara

administrator by administrator
December 27, 2024
in Nasional
0
Korupsi emas 1,1 ton, Budi Said pengusaha asal Surabaya divonis 15 tahun penjara

Budi Said divonis 15 tahun penjara (foto : istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Trabasnews – Pengusaha asal Surabaya, Budi Said, dijatuhi hukuman penjara selama 15 tahun atas keterlibatannya dalam kasus korupsi yang melibatkan transaksi jual beli emas sebanyak 1,1 ton.

Keputusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat, 27 Desember 2024.

Baca Juga

Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Raih Juara 3 Lomba HUT Satpam ke-45 di Pelalawan

Perkuat Kesiapan Layanan, 1.500 Petugas Haji Wajib Ikuti Pelatihan Militer

Mayjen TNI Lucky Avianto Pimpin Evakuasi Dramatis 18 Pekerja Freeport dari Ancaman OPM di Papua

Dalam sidang, Budi Said dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Hakim memerintahkan terdakwa untuk menjalani pidana penjara selama 15 tahun, serta membayar denda sebesar Rp 1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayar, Budi Said akan dijatuhi pidana kurungan selama enam bulan.

Selain hukuman penjara dan denda, hakim juga memutuskan agar Budi Said membayar uang pengganti sebesar 58,135 kilogram emas Antam, yang nilainya setara dengan Rp 35,08 miliar.

Apabila Budi Said gagal membayar uang pengganti tersebut, harta benda miliknya akan disita dan dilelang untuk menggantikan nilai tersebut. Jika nilai harta benda yang disita tidak mencukupi, Budi Said akan dikenakan tambahan hukuman penjara selama 8 tahun.

Budi Said terbukti melakukan rekayasa dalam transaksi jual beli emas yang melibatkan PT Antam, sebuah perusahaan milik negara.

Perbuatan tersebut menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp 1,1 triliun. Budi Said dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebelumnya, jaksa menuntut Budi Said dengan hukuman penjara selama 16 tahun, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti yang jumlahnya mencapai Rp 1,1 triliun.

Jumlah uang pengganti tersebut terdiri dari dua bagian, yakni emas seberat 58,135 kg (senilai Rp 35,08 miliar) dan emas sebanyak 1,1 ton yang setara dengan Rp 1,07 triliun, yang terkait dengan gugatan perdata yang diajukan oleh Budi Said terhadap PT Antam atas kekurangan emas yang diterimanya dalam transaksi tersebut.

Putusan ini mencerminkan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi dan pencucian uang, serta upaya pemulihan kerugian negara yang signifikan.

Sumber : Liputan6

Tags: Budi Saidemaskorupsipengusaha
Previous Post

Penguasa ekonomi Indonesia! Inilah jumlah kekayaan 9 Naga, ada yang tembus Rp700 triliun

Next Post

Spesifikasi Wuling Binguo EV Special Edition, mobil listrik terkeren harga Rp372 juta

administrator

administrator

Related Posts

Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Raih Juara 3 Lomba HUT Satpam ke-45 di Pelalawan
Nasional

Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Raih Juara 3 Lomba HUT Satpam ke-45 di Pelalawan

January 13, 2026
Perkuat Kesiapan Layanan, 1.500 Petugas Haji Wajib Ikuti Pelatihan Militer
Nasional

Perkuat Kesiapan Layanan, 1.500 Petugas Haji Wajib Ikuti Pelatihan Militer

January 13, 2026
Next Post
Spesifikasi Wuling Binguo EV Special Edition, mobil listrik terkeren harga Rp372 juta

Spesifikasi Wuling Binguo EV Special Edition, mobil listrik terkeren harga Rp372 juta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Dirut PT Macan Sejahtera Cahaya Dwi Purwanti Rayakan Ulang Tahun, Direksi dan Karyawan Sampaikan Doa

Dirut PT Macan Sejahtera Cahaya Dwi Purwanti Rayakan Ulang Tahun, Direksi dan Karyawan Sampaikan Doa

January 15, 2026
PT Ibnu Sada Jaya Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-39 untuk Dirut PT Macan Sejahtera Cahaya Dwi Purwanti

PT Ibnu Sada Jaya Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-39 untuk Dirut PT Macan Sejahtera Cahaya Dwi Purwanti

January 15, 2026
Momen Ulang Tahun Direktur Utama PT Macan Sejahtera Cahaya, Trabasnews.com Sampaikan Doa dan Harapan

Momen Ulang Tahun Direktur Utama PT Macan Sejahtera Cahaya, Trabasnews.com Sampaikan Doa dan Harapan

January 15, 2026
Annual Meeting 2026, PT Macan Sejahtera Cahaya Tingkatkan Kompetensi Wujudkan Tenaga Kerja Berkualitas

Annual Meeting 2026, PT Macan Sejahtera Cahaya Tingkatkan Kompetensi Wujudkan Tenaga Kerja Berkualitas

January 14, 2026

Recent News

Dirut PT Macan Sejahtera Cahaya Dwi Purwanti Rayakan Ulang Tahun, Direksi dan Karyawan Sampaikan Doa

Dirut PT Macan Sejahtera Cahaya Dwi Purwanti Rayakan Ulang Tahun, Direksi dan Karyawan Sampaikan Doa

January 15, 2026
PT Ibnu Sada Jaya Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-39 untuk Dirut PT Macan Sejahtera Cahaya Dwi Purwanti

PT Ibnu Sada Jaya Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-39 untuk Dirut PT Macan Sejahtera Cahaya Dwi Purwanti

January 15, 2026
Momen Ulang Tahun Direktur Utama PT Macan Sejahtera Cahaya, Trabasnews.com Sampaikan Doa dan Harapan

Momen Ulang Tahun Direktur Utama PT Macan Sejahtera Cahaya, Trabasnews.com Sampaikan Doa dan Harapan

January 15, 2026
Annual Meeting 2026, PT Macan Sejahtera Cahaya Tingkatkan Kompetensi Wujudkan Tenaga Kerja Berkualitas

Annual Meeting 2026, PT Macan Sejahtera Cahaya Tingkatkan Kompetensi Wujudkan Tenaga Kerja Berkualitas

January 14, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Dirut PT Macan Sejahtera Cahaya Dwi Purwanti Rayakan Ulang Tahun, Direksi dan Karyawan Sampaikan Doa

Dirut PT Macan Sejahtera Cahaya Dwi Purwanti Rayakan Ulang Tahun, Direksi dan Karyawan Sampaikan Doa

January 15, 2026
PT Ibnu Sada Jaya Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-39 untuk Dirut PT Macan Sejahtera Cahaya Dwi Purwanti

PT Ibnu Sada Jaya Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-39 untuk Dirut PT Macan Sejahtera Cahaya Dwi Purwanti

January 15, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News