TRABASNEWS– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak 22 unit kendaraan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 15 mobil dan 7 sepeda motor mewah.
“Tim penyidik telah mengamankan 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kamis (21/8/2025).
Kendaraan-kendaraan tersebut dipamerkan di halaman dan area parkir belakang Gedung Merah Putih KPK. Beberapa unit yang terlihat antara lain Nissan GT-R, Toyota Corolla Cross, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Honda CR-V, Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, dan BMW 330i.
Sementara untuk kendaraan roda dua, KPK menyita sejumlah motor gede (moge) dan skuter, termasuk Ducati Scrambler, Ducati Hypermotard 950, Ducati Xdiavel, Ducati Streetfighter V4, serta beberapa unit Vespa.
OTT terhadap Noel dan sejumlah pihak lainnya dilakukan pada Rabu malam (20/8/2025). Total, KPK menangkap 10 orang dalam operasi ini. Selain kendaraan, penyidik juga menyita uang tunai serta menyegel salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, penangkapan ini terkait dugaan pemerasan yang dilakukan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap sejumlah perusahaan.
“Kasus ini menyangkut dugaan pemerasan oleh pejabat negara dalam pengurusan sertifikasi K3,” jelas Fitroh.
Saat ini, Noel masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap Wamenaker dan pihak lain yang ditangkap.
Sumber: Kompas