TRABASNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis malam, 26 Juni 2025, KPK berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
“Enam orang sudah diamankan dan malam ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam pernyataan resminya, Jumat (27/6/2025).
Budi menjelaskan bahwa OTT ini semula dikabarkan terjadi di Kota Medan, namun telah dikonfirmasi bahwa lokasi sebenarnya adalah di wilayah Mandailing Natal.
Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara.
Lebih lanjut, KPK masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Identitas pihak-pihak yang ditangkap dan detail konstruksi perkara akan diumumkan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
“Informasi lebih lengkap mengenai siapa saja yang terlibat dan bagaimana modus perkaranya akan kami sampaikan pada waktu yang tepat,” imbuh Budi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari keenam orang yang diamankan tersebut.
Penangkapan ini merupakan OTT kedua oleh KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, pada Maret lalu, lembaga antirasuah ini juga melakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang menyeret sejumlah anggota DPRD dan pejabat dinas PUPR setempat.
Sumber: Detik