TRABASNEWS — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, pada Kamis pagi. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Saat ditanya lebih lanjut mengenai kasus yang menyeret nama Immanuel, Fitroh menegaskan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan pemerasan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta. Namun hingga saat ini, belum ada rincian lebih lanjut mengenai lokasi penangkapan, jumlah pihak yang ikut diamankan, maupun barang bukti yang disita.
Sesuai dengan prosedur, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Pihak KPK dijadwalkan akan memberikan keterangan resmi dalam waktu dekat melalui konferensi pers, termasuk menjelaskan konstruksi perkara dan barang bukti yang berhasil diamankan.
Penangkapan ini merupakan operasi tangkap tangan kelima yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini. Sejak awal 2025, lembaga antirasuah tersebut telah aktif melakukan penindakan di berbagai sektor strategis.
Beberapa OTT sebelumnya antara lain terjadi di Ogan Komering Ulu terkait dugaan suap proyek dinas pekerjaan umum pada bulan Maret, serta di Sumatera Utara pada Juni yang menjerat pejabat di lingkungan Satuan Kerja Penyelenggaraan Jalan Nasional.
Bulan ini saja, KPK telah mengamankan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis dalam kasus korupsi proyek pembangunan rumah sakit, dan Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady, dalam dugaan suap izin pengelolaan kawasan hutan.
Penindakan terhadap Immanuel Ebenezer menunjukkan bahwa KPK kini mengarahkan fokusnya ke tingkat pejabat kementerian, memperluas cakupan pemberantasan korupsi ke ranah yang lebih tinggi dalam pemerintahan.
Sumber: Kompas.id