TRABASNEWS – Seorang pria lanjut usia berinisial SR (60) nekat menculik seorang siswi SMP berusia 14 tahun berinisial NA, usai lamarannya ditolak oleh pihak keluarga korban. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Tanah Cellae, Desa Abbanuang, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 13.30 Wita.
SR tidak bertindak sendiri. Ia diduga mengatur penculikan itu bersama empat orang lainnya, yakni tiga pria berinisial HJ (76), APR (56), RD (40), serta seorang perempuan berinisial AD (55). Kelimanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
Lima orang telah kami tetapkan sebagai tersangka penculikan anak di bawah umur. Semuanya sudah diamankan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, Selasa (15/7/2025).
Menurut keterangan pihak kepolisian, penculikan ini berawal dari ketertarikan SR terhadap korban. Ia beberapa kali mengunjungi rumah NA untuk menyampaikan keinginannya menikahi gadis tersebut. Namun, pihak keluarga dengan tegas menolak niat tersebut.
“SR adalah tetangga korban. Ia mengaku jatuh hati pada korban dan pernah melamar, tapi ditolak oleh keluarga. Karena sakit hati, dia merencanakan penculikan,” jelas Alvin.
Saat penculikan berlangsung, korban diseret secara paksa ke dalam sebuah mobil oleh para pelaku. Tindakan ini sontak menggegerkan warga sekitar.
Pihak berwajib masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka guna mengungkap motif dan peran masing-masing pelaku dalam kasus ini. Sementara itu, kondisi korban telah mendapat pendampingan dari keluarga dan pihak berwenang.
Sumber: Detik