TRABASNEWS – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 02 Siriwini di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Langkah ini dilakukan setelah ditemukan adanya pelanggaran penggunaan kendaraan operasional program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator wilayah BGN Nabire, Marsel Asyerem, mengatakan bahwa mobil distribusi yang seharusnya digunakan untuk menyalurkan makanan bergizi justru dipakai untuk mengangkut sampah.
“BGN pusat telah mengirimkan surat penghentian operasional sementara kepada kami di daerah sebagai tindak lanjut atas laporan tersebut,” ujar Marsel.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nabire yang tergabung dalam Satgas Percepatan MBG setempat. Dalam laporan itu disebutkan bahwa mobil boks MBG digunakan untuk mengangkut dan membuang sampah, yang dinilai melanggar standar operasional prosedur (SOP).
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak BGN daerah langsung meneruskan laporan ke BGN pusat. Hasilnya, diputuskan bahwa operasional SPPG 02 Siriwini dihentikan sementara hingga proses evaluasi selesai.
“BGN pusat memberikan sanksi penghentian sementara karena dapur tersebut melanggar SOP yang telah ditetapkan,” jelas Marsel.
Ia menambahkan, penghentian operasional ini bersifat sementara sambil menunggu proses investigasi dan pembinaan terhadap pengelola dapur.
Sebagai bagian dari evaluasi, pihak pengelola diwajibkan membuat surat pernyataan komitmen agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang.
“Harus ada pernyataan dari kepala SPPG bahwa ke depan tidak akan menggunakan mobil boks untuk keperluan lain dan akan mematuhi seluruh SOP yang berlaku,” tegasnya.
Marsel juga mengingatkan bahwa kendaraan operasional MBG memiliki fungsi khusus dan tidak boleh digunakan di luar kepentingan distribusi makanan.
“Mobil operasional ini disewa oleh BGN untuk mendistribusikan makanan MBG, sehingga penggunaannya harus sesuai peruntukan,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius dalam pelaksanaan program MBG, sekaligus menjadi evaluasi agar pengawasan di lapangan dapat diperketat demi menjaga kualitas dan tujuan program peningkatan gizi masyarakat.
Sumber: Tribun




















