TRABASNEWS – Aksi penyanderaan menegangkan terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara. Seorang pria bersenjata parang nekat menyandera seorang perempuan lanjut usia di sebuah rumah warga di Jalan Kalapane, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang.
Peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa sore, 6 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB, dan sempat terekam kamera warga hingga videonya menyebar luas di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diketahui berinisial NB (33), warga Kecamatan Kota Pinang. Sementara korban merupakan seorang nenek berinisial DH (65) yang juga berdomisili di wilayah yang sama.
Kejadian bermula saat warga memergoki NB diduga hendak melakukan pencurian di rumah korban. Pelaku kemudian masuk melalui bagian dapur dan secara tiba-tiba mengancam korban dengan sebilah parang yang diarahkan ke leher korban.
Dalam kondisi panik, pelaku sempat mengeluarkan ancaman kepada warga yang mencoba mendekat. Ia menyatakan akan melukai korban jika ada yang berusaha menghentikannya. Pelaku bahkan menyeret korban ke bagian teras rumah sambil terus memegang senjata tajam.
Situasi semakin mencekam ketika warga mulai berkumpul di sekitar lokasi. Aparat kepolisian dari Polsek Kota Pinang pun segera datang dan berupaya melakukan negosiasi agar pelaku melepaskan sandera. Namun upaya tersebut tidak langsung membuahkan hasil karena pelaku tetap bersikap agresif.
Setelah situasi memungkinkan, pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan. Emosi warga yang memuncak membuat NB sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka. Polisi segera mengamankan pelaku dan membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum digiring ke kantor polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan insiden tersebut. Ia memastikan pelaku telah diamankan dan kini menjalani proses hukum di Polsek Kota Pinang.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).
Menurut Ferry, aksi pencurian yang dilakukan pelaku tidak berhasil dan tidak ada kerugian materi yang dialami korban. Korban penyanderaan juga dinyatakan selamat, meski mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
“Korban dalam kondisi aman. Situasi di lokasi juga sudah kondusif,” pungkasnya.


















