• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Lima pelaku begal ditangkap di Medan, satu ditembak karena melawan

administrator by administrator
May 29, 2025
in Medan
0
Lima pelaku begal ditangkap di Medan, satu ditembak karena melawan

Pelaku begal saat diamankan polisi (foto: ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Polisi berhasil membekuk lima dari tujuh orang pelaku begal yang beraksi di sejumlah titik di Kota Medan. Salah satu tersangka terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan saat akan diamankan.

Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima dua laporan dari korban dalam waktu yang berdekatan. Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, menyatakan para pelaku terlibat dalam dua kasus pembegalan yang terjadi belum lama ini.

Baca Juga

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW

PT Macan Sejahtera Cahaya Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

“Ada dua laporan polisi, dengan dua korban berbeda. Jarak kejadiannya hanya beberapa hari,” jelas AKBP Rudy saat konferensi pers di Polsek Sunggal, Rabu (28/5/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Lima di antaranya berhasil ditangkap, yakni BAR (17), RP (19), IV (19), BKP (19), dan KAT (19). Sementara dua lainnya masih buron, termasuk tersangka yang diduga sebagai otak dari aksi kejahatan ini.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, menyampaikan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap IV pada Jumat (23/5) dini hari di kawasan Jalan Kapuas IV. Dari keterangan IV, polisi kemudian menangkap BAR, RP, dan BKP di hari yang sama.

Selanjutnya, pada Minggu (25/5), KAT diamankan di Jalan Kertas. Namun, karena berusaha melawan saat ditangkap, petugas menembak kedua kakinya sebagai tindakan tegas.

“Saat penangkapan, pelaku KAT melakukan perlawanan, sehingga kami mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Kompol Bambang.

Aksi kejahatan pertama dilakukan pada Kamis (5/5) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Sei Belutu. Sementara insiden kedua berlangsung pada Sabtu (17/5) dini hari di Jalan Gatot Subroto. Dalam setiap aksinya, para pelaku menggunakan tiga sepeda motor dan mengancam korbannya dengan senjata tajam.

Menurut Bambang, sebelum beraksi, para pelaku biasanya berkumpul di kawasan Jalan Ayahanda. Setelah itu, mereka berpatroli mencari korban.

“Setelah menemukan sasaran, mereka langsung memepet sepeda motor korban, mengancam dengan senjata tajam, lalu membawa kabur kendaraan milik korban,” jelasnya.

Motor hasil kejahatan kemudian dijual ke wilayah Tembung. Saat ini, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Sumber: Detik

Tags: begalMedan
Previous Post

Sempat sebut bau tanah, Hercules cium tangan dan minta maaf ke Sutiyoso: Kami anak bapak!

Next Post

Dua Nakes di Jombang dipecat usai live TikTok saat operasi

administrator

administrator

Related Posts

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M
Medan

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

September 4, 2025
Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW
Medan

Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW

September 4, 2025
Next Post
Dua Nakes di Jombang dipecat usai live TikTok saat operasi

Dua Nakes di Jombang dipecat usai live TikTok saat operasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

August 4, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025

Recent News

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

Gaji Anggota DPR RI Kini Rp65 Juta per Bulan Usai Tunjangan Rumah Rp50 Juta Dihapus

September 6, 2025
Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

Rekam Jejak Kompol Cosmas Kaju Gae, Sang Danyon Brimob Pelindas Ojol Affan Kini Diberhentikan dari Polri

September 6, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News