• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Malas ngantor dan pungli, Wali Kota Medan pecat Lurah Tegal Sari Mandala III

administrator by administrator
March 21, 2025
in Medan
0
Malas ngantor dan pungli, Wali Kota Medan pecat Lurah Tegal Sari Mandala III

Wali Kota Medan pecat Lurah Tegal Sari Mandala III (foto: ist)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengambil tindakan tegas setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai, pada Kamis pagi (20/3/2025). Dalam sidak tersebut, Wali Kota menemukan sejumlah pelanggaran serius yang melibatkan Lurah Ibnu Ridelsa.

Pukul 10.00 WIB, saat tiba di kantor kelurahan, pintu ruangan Lurah Ibnu Ridelsa tampak terkunci. Setelah menanyakan keberadaan Lurah kepada kepala seksi pemerintahan dan staf kelurahan, diketahui bahwa Ibnu Ridelsa sering datang ke kantor setelah pukul 12.00 WIB, hal yang sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat dan staf kelurahan.

Baca Juga

Kadis Perkim Sumut Mundur, Diduga Tersinggung dengan Gubernur Bobby Nasution

Pengurus DDV Sumut Resmi Dilantik, Sultan Deli XIV Tuanku Aji Hadir Ucap Selamat

Pererat Kekeluargaan, PT Macan Sejahtera Cahaya Gelar Latihan Badminton Antar Karyawan

Dalam penjelasannya, Wali Kota mengungkapkan bahwa dia telah menerima laporan dari masyarakat mengenai ketidakhadiran Lurah yang berdampak pada pelayanan publik yang buruk. Menindaklanjuti temuan tersebut, Wali Kota meminta agar Lurah Ibnu Ridelsa diperiksa oleh Inspektorat dan segera diproses pemberhentiannya.

Tidak hanya masalah absensi, Wali Kota juga menemukan indikasi adanya praktik pungutan liar yang dilakukan oleh seorang oknum pegawai kelurahan. Pegawai tersebut diketahui meminta sejumlah uang kepada warga yang membutuhkan bantuan administrasi kependudukan untuk diproses ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Tindakan tersebut sudah sering diingatkan oleh staf kelurahan, namun tetap terjadi.

Merespons temuan tersebut, Wali Kota Medan menegaskan bahwa tindakan tegas akan segera diambil, termasuk pemecatan terhadap Lurah Ibnu Ridelsa yang dianggap tidak memenuhi standar pelayanan publik yang seharusnya. “Jika dia tidak bisa hadir untuk melayani masyarakat, dia tidak layak untuk memimpin kelurahan ini,” ujar Wali Kota.

Pemecatan Lurah ini menjadi langkah konkret Wali Kota Medan untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan bebas dari praktik pungli yang merugikan masyarakat.

Sumber: Tribun Medan

Tags: pungliRico WaasWali Kota Medan
Previous Post

Tidak mau bayar uang keamanan dan THR, pabrik disegel ormas

Next Post

Teror! Kantor redaksi Tempo dikirimi kepala babi ditujukan untuk wartawan

administrator

administrator

Related Posts

Medan

Kadis Perkim Sumut Mundur, Diduga Tersinggung dengan Gubernur Bobby Nasution

October 20, 2025
Pengurus DDV Sumut Resmi Dilantik, Sultan Deli XIV Tuanku Aji Hadir Ucap Selamat
Medan

Pengurus DDV Sumut Resmi Dilantik, Sultan Deli XIV Tuanku Aji Hadir Ucap Selamat

October 19, 2025
Next Post
Teror! Kantor redaksi Tempo dikirimi kepala babi ditujukan untuk wartawan

Teror! Kantor redaksi Tempo dikirimi kepala babi ditujukan untuk wartawan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025

Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana Kembali Digagalkan, Tim Keamanan PT Macan Sejahtera Cahaya Tunjukkan Kinerja Cemerlang

October 1, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0

TNI Imbau Warga Natuna Tak Keluar Rumah di 22 Oktober 2025, Ada Apa?

October 20, 2025

Kadis Perkim Sumut Mundur, Diduga Tersinggung dengan Gubernur Bobby Nasution

October 20, 2025

Sidak Kantor Pajak, Menkeu Purbaya Temukan Pegawai Olahraga Saat Jam Kerja

October 19, 2025
Pengurus DDV Sumut Resmi Dilantik, Sultan Deli XIV Tuanku Aji Hadir Ucap Selamat

Pengurus DDV Sumut Resmi Dilantik, Sultan Deli XIV Tuanku Aji Hadir Ucap Selamat

October 19, 2025

Recent News

TNI Imbau Warga Natuna Tak Keluar Rumah di 22 Oktober 2025, Ada Apa?

October 20, 2025

Kadis Perkim Sumut Mundur, Diduga Tersinggung dengan Gubernur Bobby Nasution

October 20, 2025

Sidak Kantor Pajak, Menkeu Purbaya Temukan Pegawai Olahraga Saat Jam Kerja

October 19, 2025
Pengurus DDV Sumut Resmi Dilantik, Sultan Deli XIV Tuanku Aji Hadir Ucap Selamat

Pengurus DDV Sumut Resmi Dilantik, Sultan Deli XIV Tuanku Aji Hadir Ucap Selamat

October 19, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

TNI Imbau Warga Natuna Tak Keluar Rumah di 22 Oktober 2025, Ada Apa?

October 20, 2025

Kadis Perkim Sumut Mundur, Diduga Tersinggung dengan Gubernur Bobby Nasution

October 20, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News