TRABASNEWS – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap praktik penipuan bermodus bimbingan belajar (bimbel) palsu yang melibatkan mantan anggota Polri. Seorang eks polisi berinisial FB ditetapkan sebagai otak penipuan terhadap para calon siswa (Casis) Bintara Polri dengan total kerugian mencapai Rp1,43 miliar.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video berdurasi 50 detik di platform TikTok, yang menampilkan pengakuan seorang korban. Dalam video tersebut, korban menceritakan bahwa ia ditipu saat mencoba mengikuti seleksi masuk Bintara Polri melalui jalur tidak resmi.
Menanggapi viralnya video itu, Kapolda Sumut langsung membentuk tim khusus yang terdiri dari unsur Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut. Penyelidikan pun mengarah kepada FB, yang diketahui telah diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Polri sejak tahun 2023.
FB menjalankan aksinya melalui sebuah lembaga bimbel bernama Maju Bersama yang sudah beroperasi sejak 2014. Ia menjanjikan kelulusan melalui jalur khusus dengan biaya fantastis, bahkan mencapai Rp400 juta per peserta. FB juga mengklaim memiliki koneksi internal yang bisa menjamin kelulusan para peserta seleksi.
“Para korban dijanjikan akan lolos seleksi melalui jalur khusus, padahal itu semua hanya tipu daya,” ujar Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudi saat konferensi pers, Selasa (10/6).
Dalam menjalankan modusnya, FB dibantu oleh dua rekannya, SS dan RN, yang masih memiliki hubungan keluarga. Mereka berperan membujuk dan meyakinkan para orang tua calon peserta seleksi untuk membayar biaya besar.
Dari hasil penyidikan, lima orang telah resmi melapor dengan kerugian individu yang berkisar antara Rp130 juta hingga Rp430 juta. Namun polisi menduga jumlah korban lebih banyak, karena diketahui sekitar 54 orang pernah mengikuti bimbel tersebut dalam tiga tahun terakhir.
Ketiga tersangka ditangkap secara terpisah pada 5 Juni 2025. Mereka kini dijerat dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Barang bukti yang diamankan termasuk kuitansi, buku rekening, dan daftar peserta bimbel.
Kombes Nanang menegaskan bahwa Polda Sumut terus berkomitmen menjaga integritas proses seleksi masuk kepolisian. Ia menekankan bahwa sistem rekrutmen Bintara Polri dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH).
“Kami imbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran jalur belakang untuk menjadi anggota Polri. Bila merasa menjadi korban, segera lapor agar dapat kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Sumber: RMOL