TRABASNEWS – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, membantah pernyataan Wakil Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut terdapat dana Rp 3,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Sumut yang belum digunakan dan masih tersimpan di bank.
Menurut Bobby, saldo kas daerah saat ini tercatat hanya sebesar Rp 990 miliar, dan semuanya berada di satu rekening milik Pemprov di Bank Sumut.
“RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kami hanya satu dan itu di Bank Sumut. Saldo terakhir hari ini sebesar Rp 990 miliar. Silakan dicek, apakah ada kesalahan input,” jelas Bobby saat menjawab pertanyaan media di Kantor Gubernur, Selasa (21/10/2025).
Ia menegaskan bahwa informasi terkait rekening kas daerah bisa diakses secara terbuka dan transparan.
“Rekening kami bisa dibuka dan dilihat oleh siapa pun. Dana Rp 990 miliar tersebut juga telah dialokasikan untuk membiayai sejumlah program, termasuk yang tertuang dalam Perubahan APBD (P-APBD),” tambahnya.
Gubernur Bobby juga menyampaikan bahwa serapan anggaran tahun ini berjalan dengan baik. Meski tidak merinci secara detail penggunaannya, ia menargetkan tingkat penyerapan anggaran bisa mencapai hingga 90 persen pada akhir tahun.
Sebelumnya, Purbaya menyampaikan bahwa total simpanan pemerintah daerah di seluruh Indonesia mencapai Rp 234 triliun per 30 September 2025. Angka tersebut dinilai sebagai akibat dari lambatnya realisasi belanja daerah, bukan karena kekurangan anggaran.
“Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Tapi realisasi di daerah masih rendah, sehingga uang mengendap dan tidak bergerak untuk rakyat,” kata Purbaya dalam rapat di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dari data Kementerian Keuangan, Sumatera Utara disebut sebagai salah satu daerah dengan saldo kas tinggi yang belum terserap, menempati posisi ke-8 secara nasional.
Isu dana daerah yang belum terserap ini turut menuai kritik dan tantangan dari sejumlah pihak, termasuk politisi Dedi Mulyadi, yang mendorong Kementerian Keuangan untuk membuka data daerah mana saja yang menyimpan APBD dalam bentuk deposito.
Sumber: Kompas