TRABASNEWS – Seorang dokter kandungan berinisial DR yang bertugas di sebuah klinik swasta di Kabupaten Garut, Jawa Barat, tengah menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien wanita saat pemeriksaan kehamilan. Kasus ini mencuat ke publik setelah korban mengajukan laporan resmi ke pihak kepolisian.
Korban, perempuan berusia 27 tahun dengan inisial AN, menceritakan bahwa insiden tersebut terjadi pada awal April 2025 ketika ia menjalani pemeriksaan rutin kehamilan di klinik tempat DR praktik. Awalnya, pemeriksaan berlangsung seperti biasa dan tidak menimbulkan kecurigaan.
Namun, saat proses USG sedang dilakukan, AN merasa ada tindakan dari sang dokter yang tidak sesuai dengan prosedur medis. Ia mengaku DR menyentuh bagian tubuh yang seharusnya tidak perlu disentuh dalam proses pemeriksaan tersebut, hingga membuat dirinya merasa tidak nyaman dan dilecehkan.
“Saya langsung merasa tidak aman. Tindakan yang dilakukan tidak pantas dan bukan bagian dari pemeriksaan. Sejak itu saya merasa trauma dan ketakutan,” ungkap AN saat ditemui di kediamannya.
Peristiwa tersebut sempat membuat korban mengalami tekanan mental yang cukup berat. Setelah beberapa hari bergulat dengan rasa takut, AN akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polres Garut pada 10 April 2025. Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini sedang berjalan.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak klinik tempat DR bekerja maupun dari dokter yang bersangkutan. Polisi juga belum mengungkapkan apakah sudah ada penetapan tersangka atau pemanggilan terhadap DR untuk dimintai keterangan.
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama di media sosial, yang mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku diberi sanksi tegas jika terbukti bersalah.
Berbagai sumber