• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

administrator by administrator
September 4, 2025
in Nasional
0
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Dalam kasus ini, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai hampir Rp 2 triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyampaikan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Kamis (4/9/2025), bahwa nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai sekitar Rp 1,98 triliun. Saat ini, perhitungan final kerugian masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga

KDM Gelar Diplomasi Dengan Mursyid TNAJ Bahas Pembinaan Spritual

Pilu! Sri Mulyani Curhat Usai Rumahnya Dijarah: Pelaku Seperti Sedang Berpesta

Kompol Cosmas Nangis Usai Dipecat dari Polri, Klaim Tak Tahu Telah Melindas Ojol Affan

Setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem langsung menjalani penahanan. Dalam kasus ini, Nadiem disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Nadiem telah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali, yaitu pada 23 Juni, 15 Juli, dan terakhir hari ini. Pemeriksaan pertama berlangsung selama sekitar 12 jam, pemeriksaan kedua selama 9 jam, dan yang ketiga berlangsung pada hari ini. Selain itu, sejak 19 Juni 2025, Nadiem juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus korupsi pengadaan teknologi digital di Kemendikbudristek pada periode 2019-2022. Keempat tersangka tersebut adalah:

Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (2020-2021).

Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020.

Jurist Tan, staf khusus Mendikbudristek bidang pemerintahan pada masa jabatan Nadiem Makarim.

Ibrahim Arief, konsultan perorangan untuk perbaikan infrastruktur teknologi manajemen sumber daya sekolah di Kemendikbudristek.

Sumber: Detik

Tags: Kejaksaan AgungkorupsiNadiem MakarimPengadaan Laptop
Previous Post

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

administrator

administrator

Related Posts

KDM Gelar Diplomasi Dengan Mursyid TNAJ Bahas Pembinaan Spritual
Nasional

KDM Gelar Diplomasi Dengan Mursyid TNAJ Bahas Pembinaan Spritual

September 4, 2025
Pilu! Sri Mulyani Curhat Usai Rumahnya Dijarah: Pelaku Seperti Sedang Berpesta
Nasional

Pilu! Sri Mulyani Curhat Usai Rumahnya Dijarah: Pelaku Seperti Sedang Berpesta

September 3, 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

August 4, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

September 4, 2025
Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

September 4, 2025
Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW

September 4, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

PT Macan Sejahtera Cahaya Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

September 4, 2025

Recent News

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

September 4, 2025
Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

September 4, 2025
Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW

September 4, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

PT Macan Sejahtera Cahaya Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

September 4, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

September 4, 2025
Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

September 4, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News