• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Entertainment

Nikita Mirzani dan asisten jadi tersangka kasus pemerasan, terancam 20 tahun penjara

administrator by administrator
February 21, 2025
in Entertainment
0
Nikita Mirzani dan asisten jadi tersangka kasus pemerasan, terancam 20 tahun penjara

Nikita Mirzani jadi tersangka (foto: ist)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Kasus laporan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, kini memasuki babak baru. Polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah penyelidikan lebih lanjut.

Laporan tersebut diajukan oleh dokter Reza Gladys, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 4 miliar. Reza menyebutkan bahwa dia mentransfer uang tersebut ke rekening yang diberikan oleh pihak Nikita Mirzani pada tanggal 14 dan 15 November 2024. Berdasarkan laporan tersebut, Reza merasa menjadi korban pemerasan dan pengancaman.

Baca Juga

Hits di Kota-Kota Besar! Ini Alasan Padel Jadi Olahraga Favorit Baru

8 alasan mengapa pria berseragam militer jadi idaman wanita menurut psikolog

Lesti Kejora terancam denda Rp 1 miliar atas dugaan pelanggaran hak cipta

Menanggapi penetapan status tersangka, Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani dan Mail, menyatakan bahwa kliennya siap menghadapi tuduhan tersebut dan yakin tidak melakukan tindakan pidana, khususnya pengancaman atau pemerasan. “Tersangka itu bukan berarti langsung melakukan tindak pidana. Ini memerlukan penafsiran yang benar dari seorang ahli. Tidak bisa serta merta dianggap sebagai perbuatan pidana,” kata Fahmi dalam wawancaranya pada Kamis (20/2/2025).

Fahmi menegaskan bahwa pihaknya akan meminta Reza Gladys untuk membuktikan tuduhan yang dilontarkan. Ia juga menyoroti fakta bahwa justru pihak Reza yang pertama kali menghubungi Nikita dan Mail, dan bukannya sebaliknya. “Ini yang aneh, yang memulai komunikasi duluan adalah pelapor kepada Mail. Dari situ muncul nominal Rp 4 miliar,” ujarnya.

Kuasa hukum Nikita juga menambahkan bahwa ada bukti komunikasi antara Reza dan Mail yang membuktikan adanya permintaan untuk me-review produk, yang kemudian dilanjutkan dengan kontrak kerjasama yang sepenuhnya sah. “Tidak ada pemerasan. Sebagai kuasa hukum, saya pastikan tidak ada pemerasan. Yang ada adalah permintaan bantuan untuk me-review produk dengan baik,” tambahnya.

Meski begitu, polisi menilai telah cukup bukti untuk menetapkan Nikita Mirzani dan Mail sebagai tersangka. Kombes Pol Ade Ary, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa keduanya dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE, yang mengatur tentang ancaman pidana enam tahun penjara, serta Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara. Selain itu, keduanya juga dikenakan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang TPPU yang mengancam dengan pidana maksimal 20 tahun.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani meminta penundaan pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada 20 Februari 2025, karena ada pekerjaan yang tak dapat ditinggalkan. Pemeriksaan terhadap Nikita dan Mail dijadwalkan ulang pada 3 Maret 2025. Polisi akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk memastikan kehadiran mereka.

Sumber: Detik

Tags: Nikita MirzanipemerasanReza Gladys
Previous Post

Tri peraih skor tertinggi SKD gagal jadi PNS karena tinggi badan kurang 0,5 cm

Next Post

Tak semua PNS bisa WFA sebelum Lebaran, ini syaratnya

administrator

administrator

Related Posts

Hits di Kota-Kota Besar! Ini Alasan Padel Jadi Olahraga Favorit Baru
Entertainment

Hits di Kota-Kota Besar! Ini Alasan Padel Jadi Olahraga Favorit Baru

July 18, 2025
8 alasan mengapa pria berseragam militer jadi idaman wanita menurut psikolog
Entertainment

8 alasan mengapa pria berseragam militer jadi idaman wanita menurut psikolog

June 19, 2025
Next Post
Tak semua PNS bisa WFA sebelum Lebaran, ini syaratnya

Tak semua PNS bisa WFA sebelum Lebaran, ini syaratnya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

August 4, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025
TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

September 4, 2025
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

September 4, 2025

Recent News

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025
TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

TNI Tegaskan Penempatan Prajurit di Sejumlah Wilayah Bukan Terkait Pam Swakarsa

September 4, 2025
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

September 4, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

Klarifikasi TNI: Anggota Bais yang Diamankan Brimob Saat Unjuk Rasa Sedang Jalankan Tugas Intelijen

September 5, 2025
Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

Sopir Rantis Brimob Pelindas Ojol Affan Sampai Tewas Dijatuhi Sanksi Penurunan Jabatan Selama 7 Tahun

September 4, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News