TRABASNEWS– Dugaan tindak kekerasan yang melibatkan aparat kembali mencuat. Seorang anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob dari Polda Maluku berinisial M.S. diduga menganiaya seorang remaja berusia 14 tahun hingga meninggal dunia di Kota Tual.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Kamis (19/2/2026) pagi di ruas Jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara. Korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14), pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Maluku Tenggara.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan keluarga, insiden bermula saat korban bersama kakaknya, Nasri Karim (15), melintas menggunakan sepeda motor usai menunaikan salat subuh. Saat berada di sekitar kawasan rumah sakit, mereka tiba-tiba dihentikan oleh terduga pelaku.
Nasri mengungkapkan bahwa adiknya diduga dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor. Korban disebut sempat terseret beberapa meter di atas aspal setelah kehilangan keseimbangan.
“Adik saya masih sadar waktu itu, tapi dari mulut dan hidungnya keluar darah. Bagian belakang kepalanya juga terbentur keras,” ujar Nasri saat ditemui.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Namun, sekitar pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, Nasri dilaporkan mengalami patah tulang pada bagian tangan dan masih menjalani perawatan.
Bantahan Soal Balap Liar
Keluarga korban membantah adanya tudingan bahwa kedua remaja tersebut terlibat aksi balap liar sebelum kejadian. Menurut Nasri, mereka hanya melintas seperti biasa setelah beribadah.
Ia juga mengaku sempat mendengar seorang anggota Brimob lain menegur rekannya dengan ucapan yang mempertanyakan tindakan pemukulan menggunakan helm.
Penanganan Kasus
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat setempat. Pihak kepolisian diharapkan melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional guna mengungkap fakta sebenarnya di balik insiden tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait status hukum terduga pelaku maupun hasil pemeriksaan internal terhadap anggota yang bersangkutan.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus dugaan kekerasan yang melibatkan aparat terhadap warga sipil, khususnya anak di bawah umur. Publik pun menantikan proses hukum yang adil demi memberikan kepastian bagi keluarga korban.
Sumber: Serambinews


















