TRABASNEWS — Dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum di Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) menjadi perbincangan hangat setelah sebuah akun TikTok bernama @tan_jhonson88 mengunggah keluhan sejumlah anggota polisi. Video tersebut memuat narasi bahwa oknum Propam diduga meminta uang terkait penanganan beberapa kasus internal.
Menindaklanjuti viralnya informasi tersebut, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polda Sumut membentuk tim khusus untuk menelusuri kebenaran dugaan tersebut.
Polda Sumut Lakukan Verifikasi Akun dan Konten Viral
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan pihaknya telah memulai proses penelusuran terhadap informasi yang beredar di media sosial.
“Polda Sumut mengecek keaslian akun @tanjonson88, apakah akun tersebut asli atau anonim. Meski begitu, terlepas dari keabsahan akun tersebut, kami tetap melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap informasi yang beredar,” ujar Ferry di Mako Polda Sumut, Senin (24/11/2025).
Ia menegaskan langkah tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, yang meminta agar isu ini segera ditangani secara transparan.
Tim Khusus Dibentuk untuk Klarifikasi dan Audit Internal
Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, menjelaskan bahwa tim audit dibentuk untuk memastikan adanya atau tidaknya pelanggaran di lingkungan Bidpropam.
“Tim audit dengan tujuan tertentu ini diturunkan ke Bid Propam untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi yang disebarkan di media sosial. Ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polda Sumut dalam menyikapi isu yang viral,” ungkap Masbudhi.
Sejumlah Pejabat Propam Dipanggil untuk Dimintai Keterangan
Dalam proses audit, tim telah melakukan pemeriksaan terhadap Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, serta beberapa pejabat lain di jajaran Propam Polda Sumut.
“Tahapan pemeriksaan sudah berjalan. Kami telah meminta klarifikasi dari pihak terkait sesuai materi yang ada di akun tersebut. Hasil lengkapnya akan kami sampaikan setelah proses selesai,” tambah Masbudhi.
Sebelumnya, akun @tan_jhonson88 mengunggah video serta pesan yang berisi sejumlah keluhan dari personel Polri yang mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum Propam.
Unggahan ini kemudian memicu reaksi publik dan mendorong Polda Sumut melakukan penyelidikan internal.
Sumber: Liputan6


















