PALANGKA RAYA – Menanggapi larangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penggunaan seragam yang menyerupai pakaian TNI, Polri, dan instansi pemerintahan oleh organisasi kemasyarakatan (ormas), Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Kalimantan Tengah menyampaikan pendapatnya.
Bendahara MPW PP Kalteng, Adhie Abdian, mengatakan bahwa identitas militer telah lama melekat pada Pemuda Pancasila. Menurutnya, organisasi tersebut didirikan oleh tokoh-tokoh yang erat kaitannya dengan dunia militer, seperti Jenderal A.H. Nasution, Jenderal Ahmad Yani, dan Gatot Soebroto, melalui wadah Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI).
“Sejarah organisasi kami tidak bisa dilepaskan dari dunia militer, sehingga tak heran jika Pemuda Pancasila dikenal sebagai organisasi semi militer. Sistem kami pun berbasis komando,” jelas Adhie dalam pertemuan sejumlah ormas di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (19/6/2025).
Meski demikian, ia menyatakan menghormati keputusan Kemendagri karena menurutnya, banyak ormas lain yang menyalahgunakan atribut bergaya militer untuk kepentingan pribadi.
“Memang banyak yang menyalahgunakan atribut militer untuk hal-hal yang tidak sesuai. Tapi perlu dicatat, PP bukan baru-baru ini menggunakan seragam itu. Kami sudah 97 tahun berdiri, dan penggunaan seragam loreng ini bukan tanpa alasan,” jelasnya.
Adhie juga mengungkapkan bahwa kader PP selalu melalui pelatihan yang terstruktur, termasuk latihan dasar dengan melibatkan instruktur dari unsur TNI.
Terkait respons resmi terhadap larangan Kemendagri, Adhie menegaskan bahwa pihaknya di tingkat wilayah masih menunggu arahan dari pimpinan pusat. “Kami akan mengikuti keputusan nasional. Karena ini kebijakan pemerintah pusat, maka langkah selanjutnya juga harus disesuaikan dengan keputusan dari pusat,” ujarnya.
Hingga saat ini, baik PP Kalteng maupun pusat belum pernah menerima teguran resmi dari pemerintah terkait penggunaan seragam tersebut. Namun, ia mengungkapkan bahwa persoalan ini kemungkinan akan menjadi salah satu topik yang dibahas dalam Musyawarah Besar PP yang akan datang.
Sumber: Kompas