• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Nasional

Ormas GRIB Jaya diduga kuasai lahan BMKG di Tangsel, minta Rp5 miliar untuk pergi

administrator by administrator
May 25, 2025
in Nasional
0
Ormas GRIB Jaya diduga kuasai lahan BMKG di Tangsel, minta Rp5 miliar untuk pergi

Ormas GRIB Jaya (foto: Tempo)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya ke pihak kepolisian setelah diduga menduduki secara ilegal lahan milik negara di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan. Lahan seluas hampir 12 hektare tersebut sudah dimanfaatkan BMKG sejak lama dan tercatat sebagai aset negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menjelaskan bahwa pendudukan tersebut telah menghambat proyek pembangunan gedung arsip BMKG yang vital bagi kegiatan kelembagaan.

Baca Juga

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

KDM Gelar Diplomasi Dengan Mursyid TNAJ Bahas Pembinaan Spritual

Pilu! Sri Mulyani Curhat Usai Rumahnya Dijarah: Pelaku Seperti Sedang Berpesta

“BMKG telah menyurati Polda Metro Jaya untuk meminta bantuan penertiban terhadap kelompok yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan lahan milik negara,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).

Permasalahan ini bermula dari klaim sekelompok orang yang mengaku sebagai ahli waris atas lahan tersebut. Mereka bahkan membangun pos permanen di lokasi dan menempatkan anggota secara tetap. Sebagian lahan diduga disewakan ke pihak ketiga.

Padahal, berdasarkan sejumlah putusan pengadilan hingga Mahkamah Agung, kepemilikan tanah itu telah dinyatakan sah milik negara. Bahkan Ketua Pengadilan Negeri Tangerang menegaskan tidak diperlukan lagi eksekusi karena keputusan yang ada sudah saling menguatkan.

Tuntutan Uang Rp 5 Miliar

Dalam proses mediasi dan koordinasi, GRIB Jaya disebut sempat mengajukan permintaan uang sebesar Rp 5 miliar sebagai syarat untuk menarik massa dari lokasi. BMKG menolak tuntutan tersebut karena dinilai merugikan negara dan menghambat proyek strategis yang sudah berjalan berdasarkan kontrak multiyears sejak 24 November 2023.

“Pembangunan ini penting bagi pelayanan publik dan mendukung sistem informasi serta dokumentasi kelembagaan BMKG,” tegas Taufan.

Perusakan dan Gangguan Pekerjaan

Selain menduduki, massa dari GRIB Jaya juga dilaporkan merusak pagar yang mengelilingi lahan milik BMKG. Mereka memasang papan nama yang mengklaim bahwa lahan tersebut milik pribadi, lalu melakukan tindakan perusakan bersama-sama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa BMKG sebelumnya telah melayangkan dua kali somasi, namun tak direspons oleh pihak yang bersangkutan. Akhirnya, laporan resmi pun dibuat ke Polda Metro Jaya.

Kini, Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memasang plang di lokasi, menandai bahwa lahan tersebut sedang dalam proses penyelidikan.

Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Sementara itu, BMKG berharap agar aparat segera melakukan penertiban agar proyek pembangunan bisa kembali berjalan dan aset negara tetap terlindungi.

Sumber: Kompas

Tags: BMKGGrib Jayaormas
Previous Post

Pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta akan terima bantuan subsidi upah dari pemerintah

Next Post

Polda Sumut tangkap otak dan eksekutor pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang

administrator

administrator

Related Posts

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun
Nasional

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

September 4, 2025
KDM Gelar Diplomasi Dengan Mursyid TNAJ Bahas Pembinaan Spritual
Nasional

KDM Gelar Diplomasi Dengan Mursyid TNAJ Bahas Pembinaan Spritual

September 4, 2025
Next Post
Polda Sumut tangkap otak dan eksekutor pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang

Polda Sumut tangkap otak dan eksekutor pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025
Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

Lagi, Satpam PT Macan Sejahtera Cahaya Gagalkan Aksi Pencurian TBS di PT Gandaerah Hendana

July 13, 2025
Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

Patroli Sigap, Satpam PT MSC Gagalkan Aksi Pencurian Sawit di PT Gandaerah Hendana

August 4, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

September 4, 2025
Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

September 4, 2025
Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW

September 4, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

PT Macan Sejahtera Cahaya Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

September 4, 2025

Recent News

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

September 4, 2025
Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

September 4, 2025
Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW

Peringati Maulid Nabi 1447 H, PT Ibnu Sada Jaya Ajak Teladani Akhlak Rasulullah SAW

September 4, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

PT Macan Sejahtera Cahaya Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

September 4, 2025

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun

September 4, 2025
Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

Trabasnews.com Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

September 4, 2025
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News