TRABASNEWS – Polda Sumatera Utara berhasil menangkap dua pelaku utama dalam kasus pembacokan terhadap seorang jaksa dan staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang. Salah satu tersangka yang berperan sebagai otak serangan ternyata memiliki posisi sebagai pengurus organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) di wilayah Deli Serdang.
Tersangka bernama Alpa Patria Lubis alias Kepot diketahui menjabat sebagai Wakil Komandan Koti Pemuda Pancasila Deli Serdang. Ia diamankan tim kepolisian pada Sabtu malam (24/5) sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Jalan Pancing, Medan.
Sementara itu, pelaku lainnya yang berperan sebagai eksekutor, Surya Darma alias Gallo, ditangkap beberapa jam kemudian di Binjai, tepatnya pada Minggu dini hari pukul 04.30 WIB.
“Alpa Patria Lubis alias Kepot menjabat sebagai Wakil Koti PP Deli Serdang. Ia dan rekannya sudah kami amankan,” ungkap Kompol Jama Kita Purba, Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Minggu (25/5).
Keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan atau Pasal 365 KUHP. Kini, mereka kembali berhadapan dengan hukum karena terlibat dalam aksi kekerasan yang mengakibatkan luka berat pada korban.
Dua korban dalam insiden tersebut adalah Jhon Wesly Sinaga (53), seorang jaksa, dan Acsensio Hutabarat (25), staf Tata Usaha Kejari Deli Serdang. Keduanya diserang saat berada di ladang sawit milik Jhon pada Sabtu siang.
Menurut keterangan Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting, jaksa Jhon mengalami luka serius di lengan atas dan bawah sebelah kiri, sementara Acsensio mengalami luka bacok pada lengan bawah kiri dan bagian perut.
“(Jhon) mengalami luka bacok pada lengan atas dan bawah kiri. (Acsensio) mengalami luka di lengan dan perut,” jelas Adre.
Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos A Tarigan, menduga motif serangan ini berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh jaksa Jhon. Meski demikian, hingga saat ini belum dijelaskan secara rinci perkara apa yang dimaksud.
“Pembacokan ini diduga kuat berhubungan dengan penanganan perkara oleh korban,” ujar Yos.
Polda Sumut masih mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat dalam rencana dan pelaksanaan penyerangan.
Sumber: Detik