TRABASNEWS – Polda Aceh sedang melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Yohananda Fajri, Pamapta Polres Bireuen dan seorang alumnus Akpol 2023, terkait tudingan memaksa pacarnya untuk melakukan aborsi. Kasus ini mencuat setelah sang pacar mengungkapkan perilaku tersebut melalui media sosial, yang kemudian menjadi perhatian publik.
Kombes Eddwi Kurniyanto, Kepala Bidang Propam Polda Aceh, mengonfirmasi bahwa Yohananda saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. “Dalam pembinaan di Propam dalam rangka pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Eddwi kepada wartawan pada Selasa (28/1/2025).
Selain itu, Eddwi juga menyampaikan permintaan maaf dari Polda Aceh atas insiden yang melibatkan anggotanya ini. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sanksi Pencopotan Jabatan
Sebagai langkah awal, Yohananda telah dicopot dari jabatannya sebagai Pamapta Polres Bireuen. Namun, tindakan tersebut masih dalam tahap awal dan tidak menutup kemungkinan adanya sanksi lebih lanjut setelah hasil pemeriksaan keluar.
Desakan Sanksi Tegas dari DPR
Kasus ini juga mendapat perhatian dari anggota DPR, salah satunya Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai Nasdem. Sahroni mendesak agar sanksi tegas dijatuhkan terhadap Yohananda jika tuduhan tersebut terbukti benar, bahkan hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). “Pelaku layak di-PTDH jika benar terbukti,” kata Sahroni, yang juga merupakan anggota Komisi III DPR.
Kisah Korban yang Viral di Media Sosial
Tuduhan terhadap Yohananda ini pertama kali mencuat melalui unggahan di media sosial. Akun Instagram @hushwatchi* dan Twitter @tukangbedah0* membagikan kisah perempuan yang mengaku dipaksa untuk melakukan aborsi oleh pacarnya yang bekerja sebagai polisi. Dalam unggahannya, korban menceritakan bahwa dia mengalami pendarahan akibat prosedur aborsi yang dipaksakan, dan mengungkapkan bahwa Yohananda telah melakukan perselingkuhan berkali-kali selama hubungan mereka.
Korban juga menceritakan bahwa pelaku menduakannya dengan perempuan lain, bahkan setelah Yohananda diterima di Akpol, sebelum akhirnya menjalin hubungan dengan seorang taruni Akpol.
Penyelidikan atas kasus ini masih terus berlanjut, dan Polda Aceh berkomitmen untuk menuntaskan masalah ini dengan seadil-adilnya.
Berbagai sumber