TRABASNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya pemindahan tiga unit mobil mewah dari rumah dinas eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, sesaat setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu, 20 Agustus 2025 lalu.
Menurut pernyataan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, penyidik menerima informasi terkait perpindahan tiga mobil, yakni Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz, dan BAIC dari kediaman dinas Immanuel Ebenezer pasca penangkapan.
“Saat ini, tim penyidik sedang menelusuri lokasi keberadaan ketiga kendaraan tersebut,” ujar Budi dalam konferensi pers pada Selasa (26/8/2025).
Lebih lanjut, Budi mengimbau agar pihak-pihak yang terlibat dalam pemindahan kendaraan itu bersikap kooperatif dan segera menyerahkannya kepada KPK. Mobil-mobil tersebut perlu diperiksa guna mendalami kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah dinas Immanuel Ebenezer yang berada di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam proses tersebut, penyidik menyita satu unit Toyota Alphard yang langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Penyitaan Alphard tersebut dilakukan berdasarkan dugaan bahwa mobil itu merupakan aset hasil dari praktik korupsi. Namun demikian, KPK belum menjelaskan secara detail asal-usul mobil tersebut dan menegaskan bahwa informasi lebih lengkap akan disampaikan di kemudian hari.
Selain kendaraan, dari hasil penggeledahan juga ditemukan empat unit telepon genggam yang disembunyikan di plafon rumah dinas. Barang-barang elektronik itu kini turut diamankan sebagai barang bukti dalam penyidikan kasus yang menjerat Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel.
Immanuel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mendalami aliran dana dan aset yang diduga berasal dari praktik korupsi.
Sumber: Kompas