TRABASNEWS – Direktorat Jenderal Imigrasi telah secara resmi mencabut paspor milik Mohammad Riza Chalid, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di PT Pertamina (Persero). Tindakan ini dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung RI sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Benar, paspornya sudah dicabut,” ujar Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman, Rabu (30/7).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menambahkan bahwa pencabutan paspor ini merupakan bagian dari langkah pencegahan yang telah dikoordinasikan sejak awal bersama Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa proses pencekalan dan pencabutan dokumen perjalanan dilakukan secara paralel.
Sementara itu, Kejaksaan Agung masih menelusuri keberadaan Riza Chalid yang diduga telah berada di Malaysia. Bahkan, beredar informasi bahwa ia telah menikah dengan seorang perempuan yang memiliki hubungan darah dengan salah satu sultan di negeri jiran tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi dan belum dapat memberikan kepastian terkait dugaan pernikahan tersebut. Namun, segala informasi yang masuk akan dijadikan bahan untuk pendalaman oleh tim penyidik.
Informasi mengenai pernikahan Riza Chalid diungkap oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang menyebutkan bahwa pernikahan itu terjadi sekitar empat tahun yang lalu.
“Saya sudah memastikan bahwa Riza Chalid berada di Malaysia. Ia diduga menikah dengan seseorang yang memiliki hubungan dengan keluarga kerajaan di sana,” ungkap Boyamin saat berada di Kuala Lumpur, Sabtu (26/7).
Hingga kini, status kewarganegaraan Riza Chalid masih tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dan Kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan.
Sumber: Viva