TRABASNEWS – Seorang pejabat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara berinisial RH dilaporkan ke Polda Sumut setelah kedapatan bersama seorang pegawai honorer berinisial YL di sebuah hotel di Kota Medan.
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh SH, suami sah YL, npada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. SH sebelumnya merasa curiga dengan aktivitas istrinya yang berada di Medan dan memutuskan untuk menyusulnya ditemani beberapa kerabat.
Setibanya di hotel yang terletak di Jalan Besar AH Nasution, SH mendatangi resepsionis untuk memastikan apakah istrinya berada di lokasi tersebut. Setelah memperoleh informasi, SH langsung menuju kamar 309, yang diduga menjadi tempat RH dan YLbmenginap.
Saat pintu kamar diketuk, keduanya ditemukan dalam keadaan tak berpakaian. YL disebut tidak mengenakan busana, sementara Rahmat hanya memakai celana.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, SH melaporkan keduanya ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/1878/XI/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal yang sama.
RH disebut-sebut menjabat sebagai Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Disdukcapil Kabupaten Batu Bara.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa laporan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap para pihak yang terkait masih menunggu tindak lanjut dari penyidik Polda Sumut.
Sumber: Tribun Medan


















