• Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi
Media Online Cepat Tepat Berimbang
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Viral
  • Bisnis
  • Medan
  • Entertainment
  • Lowongan Kerja
No Result
View All Result
Media Online Cepat Tepat Berimbang
No Result
View All Result
Home Medan

Pemko Medan Tegaskan Tak Ada Larangan Jual Daging Babi, Hanya Penataan Lokasi

administrator by administrator
February 23, 2026
in Medan
0
Pemko Medan Tegaskan Tak Ada Larangan Jual Daging Babi, Hanya Penataan Lokasi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TRABASNEWS – Isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan pelarangan penjualan daging babi di pasar terbuka oleh Pemerintah Kota Medan akhirnya mendapat penjelasan resmi. Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang melarang pedagang menjual komoditas non-halal.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan, M. Sofyan, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Citra Effendi Capah serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Arrahmaan Pane, Minggu (22/2/2026).

Baca Juga

Ramadan 1447 H: 5 Lokasi Berburu Takjil Paling Ramai di Kota Medan

Mudik Lebaran 2026, KAI Sumut Sediakan 10.176 Tiket Promo untuk Perjalanan 14–29 Maret

Ramadhan Berkah 1447 H, PT Macan Sejahtera Cahaya Tebar Kebaikan di Dua Panti Asuhan Sumut

Sofyan menjelaskan, Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Nonhalal bukanlah bentuk pelarangan usaha. Kebijakan tersebut diterbitkan untuk mengatur lokasi berjualan agar lebih tertib, sehat, dan tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat yang majemuk.

“Pedagang tetap dapat berjualan seperti biasa. Pemerintah justru menata agar aktivitas perdagangan berlangsung lebih nyaman dan tertib,” ujarnya.

Fokus pada Penataan dan Kenyamanan Bersama

Menurut Sofyan, penataan lokasi diperlukan guna menghindari potensi gangguan lingkungan, risiko kesehatan, serta ketidaknyamanan, terutama di sekitar fasilitas umum, rumah ibadah, dan sekolah. Dengan pengelolaan yang lebih teratur, diharapkan tercipta suasana harmonis tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan memberikan kepastian usaha dan perlindungan bagi para pedagang, sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa menimbulkan polemik.

Disiapkan Lokasi Khusus di Dua Pasar

Sebagai solusi, Pemko Medan telah menyiapkan area khusus non-halal di dua pasar tradisional, yakni Pasar Petisah dan Pasar Sambu. Area tersebut dikelola langsung oleh pihak pasar dengan pengaturan yang lebih tertib dan higienis.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan retribusi selama satu tahun kepada pedagang yang menempati lokasi tersebut. Bahkan, saat ini tengah diusulkan agar masa pembebasan retribusi dapat diperpanjang hingga dua tahun.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi pedagang sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat luas.

Buka Ruang Dialog

Menanggapi perbedaan pandangan yang muncul usai surat edaran diterbitkan, Pemko Medan menilai dinamika tersebut sebagai hal wajar dalam kehidupan masyarakat yang beragam. Pemerintah pun membuka ruang dialog agar kebijakan dapat dipahami secara menyeluruh dan tidak disalahartikan.

Pemko Medan menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi, ketertiban umum, serta kerukunan antarwarga di Kota Medan.

Sumber: Tribun Medan

Tags: Jual daging babiPemko Medan
Previous Post

Kadinkes Batu Bara Ditahan, Dugaan Korupsi Dana BTT Capai Rp11 Miliar

Next Post

Bripda Dirja Tewas di Asrama, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Senior

administrator

administrator

Related Posts

Ramadan 1447 H: 5 Lokasi Berburu Takjil Paling Ramai di Kota Medan
Medan

Ramadan 1447 H: 5 Lokasi Berburu Takjil Paling Ramai di Kota Medan

February 23, 2026
Mudik Lebaran 2026, KAI Sumut Sediakan 10.176 Tiket Promo untuk Perjalanan 14–29 Maret
Medan

Mudik Lebaran 2026, KAI Sumut Sediakan 10.176 Tiket Promo untuk Perjalanan 14–29 Maret

February 22, 2026
Next Post
Bripda Dirja Tewas di Asrama, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Senior

Bripda Dirja Tewas di Asrama, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Senior

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

info lowongan kerja

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

Bina Tirta Swimming Club Hadirkan Kejuaraan Renang Bergengsi Super Dad Bina Tirta Cup I 2025

November 7, 2025
PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

PT Gandaerah Hendana Beri Reward untuk Anggota Security dan Sortasi Terbaik dari PT Macan Sejahtera Cahaya

August 28, 2025

Apresiasi Kinerja, PT Macan Sejahtera Cahaya Berangkatkan Karyawan Ibadah Umrah

November 24, 2025
PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

PT Macan Sejahtera Cahaya raih juara 1 BUJP terbaik di HUT Satpam ke-44

January 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Ramadan 1447 H: 5 Lokasi Berburu Takjil Paling Ramai di Kota Medan

Ramadan 1447 H: 5 Lokasi Berburu Takjil Paling Ramai di Kota Medan

February 23, 2026
Pakai Jet Pribadi OSO, Menteri Agama Nasaruddin Umar Dilaporkan ke KPK

Pakai Jet Pribadi OSO, Menteri Agama Nasaruddin Umar Dilaporkan ke KPK

February 23, 2026
Bripda Dirja Tewas di Asrama, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Senior

Bripda Dirja Tewas di Asrama, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Senior

February 23, 2026
Pemko Medan Tegaskan Tak Ada Larangan Jual Daging Babi, Hanya Penataan Lokasi

Pemko Medan Tegaskan Tak Ada Larangan Jual Daging Babi, Hanya Penataan Lokasi

February 23, 2026

Recent News

Ramadan 1447 H: 5 Lokasi Berburu Takjil Paling Ramai di Kota Medan

Ramadan 1447 H: 5 Lokasi Berburu Takjil Paling Ramai di Kota Medan

February 23, 2026
Pakai Jet Pribadi OSO, Menteri Agama Nasaruddin Umar Dilaporkan ke KPK

Pakai Jet Pribadi OSO, Menteri Agama Nasaruddin Umar Dilaporkan ke KPK

February 23, 2026
Bripda Dirja Tewas di Asrama, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Senior

Bripda Dirja Tewas di Asrama, Diduga Jadi Korban Penganiayaan Senior

February 23, 2026
Pemko Medan Tegaskan Tak Ada Larangan Jual Daging Babi, Hanya Penataan Lokasi

Pemko Medan Tegaskan Tak Ada Larangan Jual Daging Babi, Hanya Penataan Lokasi

February 23, 2026

Trabas News hadir sebagai media online yang cepat, tepat dan berimbang yang selalu update.

Follow Us

Browse by Category

  • Bisnis
  • Entertainment
  • Medan
  • Nasional
  • Ototekno
  • Uncategorized
  • Viral

Recent News

Ramadan 1447 H: 5 Lokasi Berburu Takjil Paling Ramai di Kota Medan

Ramadan 1447 H: 5 Lokasi Berburu Takjil Paling Ramai di Kota Medan

February 23, 2026
Pakai Jet Pribadi OSO, Menteri Agama Nasaruddin Umar Dilaporkan ke KPK

Pakai Jet Pribadi OSO, Menteri Agama Nasaruddin Umar Dilaporkan ke KPK

February 23, 2026
  • Tentang
  • Iklan
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Hubungi

© 2024 Trabas News

No Result
View All Result
  • Home
  • Bisnis
  • Nasional
  • Medan
  • Viral
  • Ototekno
  • Entertainment

© 2024 Trabas News