TRABASNEWS – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp472 miliar pada tahun 2026 untuk menjalankan Program Berobat Gratis (Probis). Anggaran tersebut ditujukan untuk mendukung pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang lebih merata dan terjamin.
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Andriza Rifandi, mengatakan pengalokasian dana tersebut mencerminkan komitmen kuat Pemprov Sumut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kesehatan yang optimal.
“Total anggaran yang dialokasikan untuk sektor jaminan sosial kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian tahun ini mencapai lebih dari Rp800 miliar,” ujar Andriza dalam konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/1/2026).
Ia merinci, dari jumlah tersebut, Rp472 miliar difokuskan khusus untuk Program Berobat Gratis, sementara sisanya sebesar Rp377 miliar dialokasikan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi tenaga kerja yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Sumut.
Menurut Andriza, Probis merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution. Untuk memastikan program berjalan efektif, Pemprov Sumut menerapkan strategi pengelompokan anggaran berdasarkan belanja wajib dan mengikat, belanja prioritas, serta belanja pendukung.
“Program UHC masuk dalam kategori belanja wajib dan mengikat. Pemerintah daerah wajib memenuhi alokasi ini karena sudah diatur dalam undang-undang, khususnya untuk sektor pendidikan dan kesehatan,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa kebijakan anggaran Pemprov Sumut sempat mengalami penyesuaian akibat pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) serta dampak bencana alam. Oleh karena itu, ia berharap seluruh pihak, terutama perusahaan pemberi kerja, dapat patuh dalam memenuhi kewajiban jaminan kesehatan bagi pekerja.
“UHC bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi. Di Sumut terdapat 6.112 desa dan kelurahan, dengan jumlah penduduk sekitar 15,7 juta jiwa. Jika 80 persen saja menjadi peserta aktif UHC, itu sudah mencapai sekitar 12,5 juta orang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbang Sumut, Oktavia Siska, menambahkan bahwa Pemprov Sumut telah menyusun skema pembiayaan Program Berobat Gratis untuk periode 2025–2029 guna menjamin keberlanjutan program tersebut.
Sumber: VIVA Medan

















